Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mulai menyempurnakan penjaringan pemilih yang belum tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Salah satu caranya, dengan membuka posko pendaftaran.
Komisioner KPU DKI Mohammad Sidik mengatakan, saat ini warga bisa mendaftarkan langsung agar masuk dalam DPT ke kelurahan.
"Kita sudah buka di setiap kelurahan sejak hari Senin kemarin. Kita sudah menerima, sampai tanggal 13 Maret," kata Sidik saat dikonfirmasi, Rabu (8/3).
Saat mendaftarkan diri, kata Sidik, warga mesti membawa KTP elektronik atau surat keterangan (Suket) dan Kartu Keluarga. Yang diserahkan warga ke petugas, kata Sidik, hanya salinannya.
"Kan enggak akan mengganggu pencoblosan kalau minta fotokopinya, supaya kita ada dokumen dan tidak salah penginputan," lanjut Sidik.
KPU DKI memang tengah melakukan penyempurnaan data pemilih untuk putaran kedua. Pasalnya, banyak pemilih di putaran pertama tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Masalah itu sempat jadi sorotan. Pasalnya, banyaknya pemilih di sejumlah TPS membuat kisruh pencoblosan. Mereka protes karena merasa dipersulit menggunakan hak pilih lantaran tidak terjaring dalam DPT.
Selain membuka posko, KPU DKI juga bakal membuka hotline lewat aplikasi pesan singkat. MTVN/OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved