Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KEPOLISIAN bakal menunggu hasil penelitian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait cinderamata pedang pemberian Pemerintahan Arab Saudi.
"KPK memiliki waktu sekitar 7-10 hari untuk meneliti dan mendalami benda tersebut. Berapa nilainya, apa ini gratifikasi atau tidak," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul di Jakarta, Selasa (7/3).
Martinus mengatakan, jika pedang tersebut bukan merupakan gratifikasi, pedang bakal dikembalikan ke pihak Polri. Nantinya, Polri akan memajangnya di tempat-tempat yang tersedia.
"Misal di ruang pertemuan Kapolri dengan tamu atau di museum. Kita tunggu 10 hari ke depan, apa akan dikembalikan atau tidak," tegasnya.
Seperti diketahui, Polri telah menyerahkan pedang cinderamata dari Pemerintahan Arab Saudi ke KPK. Selain bentuk kepatuhan, ini juga menjawab isu pedang ini sebagai gratifikasi dari Saudi.
Pedang sepanjang 1,2 meter ini dimasukan ke dalam kotak hijau. Pedang beraksen emas ini juga dipercantik dengan rumbai dan tali dekorasi berwarna senada.
Pedang ini merupakan cinderamata yang diserahkan pihak Saudi, setelah membahas kesepakatan bersama Polri. Mereka menaksir, harga pedang ini setidaknya berharga Rp10 juta.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, putusan laporan pedang akan selesai dalam rentang waktu 10-15 hari. Material pedang juga akan dicek kembali oleh staf KPK dari Direktorat Gratifikasi.
"Tapi, yang perlu diingat, pedang ini diberikan setelah Polri juga menyerahkan plakat. Jadi, ini pertukaran cinderamat," tegas Laode. MTVN/OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved