Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Manajeman Komunikasi KPU DKI Dinilai Buruk

Rudy Polycarpus
06/3/2017 19:40
Manajeman Komunikasi KPU DKI Dinilai Buruk
(ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A)

PENGAMAT komunikasi politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menilai, manajemen komunikasi KPUD Jakarta mencerminkan rendahnya profesionalitas.

Pendapat Emrus disampaikan menyikapi terjadinya miskomunikasi antara calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful dengan KPUD Jakarta saat rapat pleno di Hotel Borobudur, Sabtu. (4/3). Pasangan petahana itu meninggalkan lokasi rapat karena jam pelaksanaan acara tidak sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

"Pengakuan kesalahpaham tersebut sebagai pengakuan secara terbuka bahwa proses komunikasi KPU DKI tidak dikelola dengan prinsip-prinsip manajemen komunikasi yang baik, alias sangat buruk," ujarnya ketika dihubungi, Senin (5/3).

Di tengah iklim Pilkada DKI Jakarta yang menghangat, menurut Emrus, KPU Jakarta harus berhati-hati membangun komunikasi sebagai pengadil pilkada. Pasalnya, jika tidak ada perbaikan manajemen komunikasi KPU Jakarta, bisa muncul kesan keberpihakan kepada pasangan calon tertentu. "Kesalapahaman dipastikan dapat menimbulkan kekeliruan penerapan (perilaku). Kekeliruan tersebut bisa merugikan pihak tertentu atau masyarakat secara luas. Dari aspek komunikasi, itu sangat berbahaya," tandasnya.

Karena itu, kata dia, komunikasi tidak boleh ditangani secara amatiran. Sebab, komunikasi lebih subtansial dalam kehidupan manusia di muka bumi dibanding lainnya.

Sebab, manajemen komunikasi yang baik dipastikan mampu membangun budaya dan keberadaban manusia. Sebaliknya, pengelolaan komunikasi yang buruk dapat melahirkan a-budaya, atau tidak beradab di tengah masyarakat. "Misalnya, bisa menimbulkan konflik sosial horizontal atau vertikal yang pada gilirannya berpotensi menimbulkan disintegrasi sosial," tandasnya.

Emrus menegaskan, ketua KPU DKI harus bertanggung jawab dan bila perlu mereposisi diri dari jabatannya. "Lebih cepat lebih baik, agar tidak terjadi kesalahan manajemen komunikasi," pungkasnya. OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya