Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KETUA DPD Mohammad Saleh mengaku sudah ada beberapa nama dari internal DPD yang akan ingin mencalonkan sebagai pimpinan DPD periode April 2017-September 2019.
Mereka di antaranya Wakil Ketua DPD Ratu Hemas dan Farouk Muhammad, Bahar Ngitung, Nono Sampono, OSO (Oesman Sapta Odang). ‘’Itu yang banyak dibicarakan oleh kawan-kawan internal DPD,” ungkapnya.
Saleh pun juga ingin mencalonkan diri. “Mudah-mudahan ikut,” jawabnya. Menurutnya, panitia musyawarah (panmus) akan menggelar rapat pada 9 Maret. Rapat tersebut nantinya akan memutuskan jadwal pemilihan pimpinan DPD. Kendati demikian, DPD memang berencana melakukan pemilihan pimpinan DPD pada 3 April nanti.
Mekanisme pemilihan pimpinan DPD periode berikutnya akan berbeda dengan pemilihan sebelumnya. Pertama, setiap wilayah, baik barat, tengah maupun timur akan memilih calon dari setiap wilayahnya. Misalnya, wilayah barat ada lima calon, nanti dipilih rangking tiga besar oleh anggota yang wilayah barat. Itu pun berlaku untuk wilayah tengah dan timur.
Dengan begitu, akan ada sembilan kandidat yang akan masuk ke bursa pemilihan pimpinan DPD. Sembilan kandidat tersebut akan dipilih oleh anggota DPD sehingga menyisakan tiga dari setiap wilayah. Pemilihan ketua DPD nanti dipilih dari tiga orang ini.
Seperti diketahui dalam sidang paripurna DPD pada 21 Februari, DPD sepakat memberlakukan aturan masa jabatan pimpinan selama 2 tahun 6 bulan untuk periode ini. Itu berarti masa jabatan pimpinan DPD yang ada saat ini akan berakhir pada Maret 2017.
Namun, tak semua setuju dengan jabatan pimpinan selama 2 tahun 6 bulan. Salah satunya ialah anggota DPD asal Yogyakarta Afnan Hadikusumo.
”Pemilihan pimpinan DPD setiap 2,5 tahun atau setengah periode itu tidak etis,” kata Afnan Hadikusumo pada diskusi Mengapa Revisi UU MD3 Terbatas di Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Rabu ( (1/3).
Menurut Afnan, Tata Tertib DPD yang mengatur pemilihan pimpinan DPD setiap 2,5 tahun tersebut dalam proses persetujuan di rapat paripurna pada Januari lalu.
‘’Saya mengajukan nota protes di forum rapat paripurna. Sikap tidak setuju melalui nota protes tersebut, meskipun tidak signifikan, sudah menunjukkan sikap yang jelas dan proporsional mengacu pada amanah undang-undang.
Pertarungan elite
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menyebut bahwa pemilihan pimpinan DPD merupakan pertarungan para elite. Pasalnya, nama-nama yang beredar di kalangan internal DPD menunjukkan pemilihan pimpinan DPD hanya milik segelintir orang.
“Kemunculan Oesman Sapta Odang dan juga petahana menunjukkan bahwa tetap saja perebutan pimpinan hanya milik satu, dua orang elite DPD. Elite di sini menunjukkan adanya dukungan, baik dari sisi pendanaan maupun hal-hal lain yang menjadikan seorang calon tampak lebih berkuasa jika dibandingkan dengan anggota DPD lainnya.’’
Menurut Lucius, pemilihan pimpinan DPD kali ini seharusnya bisa membuka ruang bagi nama-nama baru untuk mencalonkan diri. Namun, banyak yang lebih suka bermain aman dengan menjadi penyokong calon kuat. (P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved