Headline

RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Kursi Pimpinan DPR untuk Hormati PDIP sebagai Pemenang Pemilu

Al Abrar
28/12/2016 19:04
Kursi Pimpinan DPR untuk Hormati PDIP sebagai Pemenang Pemilu
(MI/Adam Dwi)

KETUA Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Reni Marlinawati menegaskan, pihaknya menyepakati direvisinya Undang-Undang Alat Kelengkapan Dewan (MD3) untuk meghormati Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Penambahan komposisi pimpinan MPR/DPR lantaran PDIP selaku pemenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 lalu.

"Jadi UU MD3 ini bentuk penghormatan kita kepada PDIP sebagai pemenang pemilu sehingga patut mereka peroleh posisi itu," kata Reni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/12).

Reni juga menilai komposisi pimpinan DPR dengan produk UU MD3 sekarang tidak proporsional. Sebab, penentuan pimpinan berdasarkan sistem paket, bukan berdasarkan dari hasil perolehan suara partai pemenang pemilu.

"Soal UU MD3 yang kemarin dirumuskan lalu melahirkan komposisi yang jujur saja komposisi tidak normal sebetulnya. Yang keluar dari tradisi sebelumnya, di mana pada zaman orba atau juga reformasi komposisi-komposisi di DPR tidak pernah terjadi komposisi seperti saat ini," ujarnya.

Reni juga menilai kondisi parlemen sudah cukup kondusif untuk melakukan revisi UU No 17 Tahun 2014 itu dengan menambah kursi pimpinan DPR. Sebab, kata Reni, konflik antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) sudah selesai.

"Menurut PPP kondisi politik saat ini sudah kondusif, di mana posisi KMP-KIH sudah tak lagi relevan dan situasi seperti kondusif, maka perubahan UU MD3 harus dilakukan," ungkapnya.

Dia juga menambahkan dengan direvisinya undang-undang tersebut bisa menjadi pintu masuk untuk dilakukan perubahan secara total. Revisi UU MD3 kali ini dilakukan secara terbatas karena tidak banyak pasal yang diubah.

"Kalau kemudian hari ini baru dilakukan komposisi bagi pimpinan DPR/MPR saja tercantum dalam Pasal 15 dan 84. Maka bagi Fraksi PPP ini pintu masuk bagi revisi total. Di mana proporsionalitas dalam berbagai AKD saya kira juga harus dilakukan," ungkapnya. (MTVN/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya