Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEKRETARIS Jenderal PPP Arsul Sani mengusulkan agar kebijakan bebas visa dikaji ulang. Terutama terhadap warga negara Tiongkok.
Arsul menilai, kebijakan itu tidak ada timbal balik dari Tiongkok dengan dibebaskannya visa ke Indonesia. Sebab, warga negara Indonesia selama ini tidak masuk daftar bebas visa di negara Tiongkok.
"Kalau saya pribadi berpendapat bebas visa untuk wisatawan Tiongkok harus ditinjau kembali, alasan saya legal saja," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/12).
Arsul menjelaskan, kebijakan bebas visa terhadap 169 negara itu ternyata tidak ada timbal baliknya, termasuk dari Tiongkok.
Oleh sebab itu, dia meminta kebijakan bebas visa itu di tinjau ulang. Contohnya, warga negara Indonesia tidak masuk list bebas visa di negara Tiongkok.
"Tiongkok sendiri setelah dibebaskan visanya tidak resiprokal atau timbal balik. Kalau kita pergi ke Hong Kong, Tiongkok hanya memberikan bebas visa selama 72 jam, Indonesia tidak termasuk dalam list bebas visa itu," ucap anggota Komisi III DPR itu.
"Nah, khusus untuk Tiongkok, harus ditinjau kembali, khususnya yang prinsip kebijakan resiprokal tidak berjalan," tegasnya.
Dia juga mengusulkan agar Komisi I dan Komisi III menggelar rapat gabungan bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan serta kementerian terkait untuk meninjau kembali kebijakan bebas visa. Pasalnya, kebijakan ini rawan disalahgunakan warga asing untuk bekerja di Indonesia.
"PPP sendiri akan mengusulkan ada rapat gabungan lagi antara Komisi I dan III dengan Menko Polhukam dan jajaran para menteri," ungkapnya. (MTVN/OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved