Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Mahkamah Konstitusi Prof Dr Arief Hidayat SH MS menekankan pentingnya menumbuhkembangkan kesadaran berkonstitusi bagi seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke tanpa kecuali. Kesadaran berkonstitusi merupakan hal utama perekat persatuan bangsa dalam kondisi bangsa di tengah merebaknya intoleransi dan disintegrasi. Tanpa kesadaran konstitusi, Indonesia terancam menjadi negara gagal dan bubar.
"Beruntung, Indonesia memiliki dasar negara Pancasila yang menyatukan seluruh rakyat menjadi satu bangsa tanpa ada warga negara kelas dua dalam konstitusi kita," ungkap Arief yang didampingi Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Guntur Hamzah ketika menerima Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Mahasiswa Kosgoro HM Untung Kurniadi dan rombongan pada Selasa (27/12).
Arief juga memaparkan, Mahkamah Konstitusi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, memiliki tugas konstitusional antara lain melakukan pengujian undang-undang, menangani sengketa kewenangan lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, menangani perselisihan hasil pemilihan umum, dan memberi pendapat kepada DPR bahwa Presiden/Wakil Presiden diduga telah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945. "Selain tugas konstitusional dimaksud, Mahkamah Konstitusi juga mendapat tugas tambahan menangani sengketa pemilu kada," katanya.
Ketua Umum DPN Gerakan Mahasiswa Kosgoro HM Untung Kurniadi mengungkapkan, Indonesia sempat mengalami guncangan hebat karena kasus suap Akil Mochtar yang tertangkap operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Publik gelisah karena Indonesia darurat aparatur yang bersih dan membutuhkan pengawal konstitusi yang amanah, berintegritas, dan menguasai ilmu konstitusi yang dalam. "Namun sungguh beruntung Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal konstitusi NKRI kini diisi oleh orang-orang yang kompeten. Harapan publik atas kehadiran pengadilan konstitusi yang jujur dan adil dapat kembali terwujud. Kami pun bisa tenang," kata Untung.
Untung memahami bahwa tugas menumbuhkembangkan kesadaran berkonstitusi merupakan tugas yang berat dan bukan hanya tanggung jawab Mahkamah Konstitusi semata. Makanya Untung pun menyatakan Gerakan Mahasiswa Kosgoro siap bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi menyebarkan virus kesadaran berkonstitusi ke seluruh penjuru Indonesia. "Kami dengan struktur hingga ke tingkat kabupaten dan kota siap menjadi agen konstitusi menyebarkan virus kesadaran berkonstitusi ke seluruh penjuru Indonesia," pungkasnya. (RO/OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved