Headline

RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Pengamat: Presiden tidak Boleh Tunduk terhadap Fenomena Radikalisme

Micom
27/12/2016 22:47
Pengamat: Presiden tidak Boleh Tunduk terhadap Fenomena Radikalisme
(ANTARA/Kornelis Kaha)

PENGAMAT Politik Maksimus Ramses Lalongkoe meminta Presiden Joko Widodo agar tidak tunduk terhadap fenomena radikalisme di Indonesia.

Menurut dia, Presiden sebagai panglima tertinggi, kepala negara, dan kepala pemerintahan memiliki kekuasaan penuh untuk mengendalikan suatu keadaan terutama terhadap fenomena radikalisme.

Presiden yang telah mendapat mandat penuh rakyat tidak boleh melakukan kompromi politik dengan pihak-pihak eksternal yang jelas-jelas berpotensi mengganggu rasa persatuan dan kesatuan. Jika negara kalah dan tunduk bahkan kompromoistis terhadap fenomena radikalisme, lanjut Ramses, hal ini patut dipertanyakan.

"Presiden sebagai panglima tertinggi, kepala negara, dan kepala pemerintahan memiliki kekuasaan penuh untuk mengendalikan suatu keadaan terutama terhadap fenomena radikalisme. Presiden tidak boleh tunduk apalagi kompromi politik dengan pihak-pihak yang berpotensi meretakan persatuan dan kesatuan bangsa," ucap Ramses di Jakarta, Selasa (27/12).

Ramses menambahkan, Presiden memiliki banyak alat negara yang bisa digerakkan untuk kepentingan bangsa dan negara. Presiden sebagai komando utama juga tidak boleh terikat oleh kekuatan-kekuatan politik apapun yang memiliki potensi memecah belah kebinekaan.

Lebih lanjut ia mengatakan, Presiden sejatinya mampu dan mau menjalankan cara-cara yang efektif dan efisien dalam menuntaskan perilaku-perilaku destruktif yang merugikan negara dan kepentingan umum.

"Perilaku-perilaku destruktif ini tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara normal tapi perlu pendekatan di luar kebiasaan," tegasnya. (RO/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya