Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KEPOLISIAN menyiapkan pengamanan menyambut perayaan Natal 25 Desember 2016 dan Tahun Baru 2017. Pengamanan untuk mengantisipasi adanya ancaman terorisme.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Pol Rikwanto mengatakan, kepolisian rencananya bakal menggelar pasukan pada Kamis (22/12). Hal ini untuk mengerahkan para personel agar segera bersiap mengamankan Natal dan Tahun Baru.
"Ini berkaitan dengan berbarengan antara Natal dan Tahun Baru. Semua dari Sabang sampai Merauke, tugas kepolisian dibantu TNI dan masyarakat lainnya siap untuk mengamankannya," ucap Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (20/12).
Berkaitan dengan pengamanan saat Natal, kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak gereja. Namun, sistemnya polisi akan mendatangi setiap gereja dan membahas pengamanan secara bersama.
Kemudian, kepolisian dan pihak gereja juga akan menskrining atau tidak untuk mereka yang datang ke gereja. Polisi pun yakin, pihak gereja tidak akan keberatan dengan kondisi seperti itu.
"Biasanya mereka bersedia, karena untuk keamanan bersama. Supaya tidak ada yang menyusup membawa benda-benda berbahaya ke dalam gereja," tutur Rikwanto.
Tidak hanya itu, kepolisian juga berupaya mengamankan aksi-aksi sweeping oleh ormas terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pelarangan penggunaan atribut Natal. Polisi akan menindak tegas setiap aksi sweeping.
"Tidak boleh melakukan tindakan di luar hukum, seperti sweeping oleh ormas. Apabila itu masih ada kita akan tindak tegas," ungkap dia.
Rikwanto mengatakan, menghadapi perayaan-perayaan besar kepolisian memang mengantisipasi bentuk sweeping-sweeping tersebut. Sebab, aksi-aksi tersebut berpotensi terjadi.
"Namun, intinya membuat keresahan masyarakat. Ini tidak boleh. Semua agama yang ada di Indonesia, yang merupakan agama negara, tidak boleh ada halangan," kata Rikwanto.
Tidak hanya itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah menginstruksikan setiap satuan wilayah untuk bertindak tegas menangani masalah tersebut. Menurutnya, tidak ada toleransi bagi mereka yang melakukan sweeping, apalagi mengintimidasi, merusak, dan menganiaya.
"Jangan sampai ada yang terganggu melakukan ibadah atau ada masyarakat yang merasa terintimidasi sehingga tidak bisa melakukan kegiatannya," pungkasnya. (MTVN/OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved