Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPALA daerah diimbau tidak ragu dalam menggunakan anggaran untuk pembangunan. Mereka tak perlu khawatir dikriminalisasi terkait dengan kebijakan penggunaan anggaran tersebut.
Kejaksaan Agung bahkan telah membentuk Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) mulai tingkat pusat hingga daerah terkait dengan hal itu.
Tim tersebut akan mendampingi para pejabat untuk memberi penerangan hukum tentang tata cara, mulai perencanaan, pelelangan, pelaksanaan, hingga pengawasan keuangan.
"TP4 juga memberi penyuluhan hukum kepada masyarakat, misalnya terkait dengan masalah pembebasan lahan," kata Jaksa Agung Prasetyo dalam rapat koordinasi optimalisasi penyerapan APBN/APBD di Semarang, Jawa Tengah, kemarin.
Ia menegaskan TP4 akan berfokus kepada upaya pencegahan.
Meski demikian, lanjut dia, jika ditemukan bukti atau fakta terjadinya penyimpangan, kecenderungan merugikan keuangan negara atau penyalahgunaan kewenangan tetap akan ditindak.
Akan tetapi, Jaksa Agung menegaskan, cara represif akan menjadi pilihan terakhir dalam mengambil tindakan hukum terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan terkait dengan percepatan penyerapan dana APBN dan APBD.
"(Cara) represif menjadi pilihan terakhir. Kami akan dampingi pejabat daerah," kata dia.
Saat memimpin kegiatan serupa di Bandung, Jawa Barat, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan menegaskan hal yang sama.
Saat rakor berlangsung, Luhut bersama menteri lain banyak menerima masukan dan keluhan mengenai ketakutan para kepala daerah dan jajaran ketika menerima bantuan dari pusat.
Ketakutan kepala daerah lebih kepada ketakutan akan dikriminalisasi atas segala kebijakan yang diambil.
"Pada dasarnya itu untuk kebaikan maka kami akan berikan bantuan-bantuan. Dari Kejagung, misalnya, bantuan penasihat dalam mencegah terjadinya kekeliruan," jelas Luhut.
Selain Menko Polhukam, turut hadir juga Menkum dan HAM Yasonna Laoly, Mendagri Tjahjo Kumolo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Jaksa Agung HM Prasetyo, Plt Gubernur Jabar Deddy Mizwar, serta wali kota dan bupati se-Jawa Barat.
Dua aturan
Menurut Luhut, pihaknya akan mengupayakan berbagai langkah, di antaranya memberikan bantuan dengan berkoordinasi bersama pihak terkait, seperti Kemendagri, Kemenkum dan HAM, BPK, Polri, dan Kejagung.
Hal tersebut merupakan langkah untuk mengawasi penyerapan anggaran di daerah yang cenderung rendah.
Soal penyerapan anggaran, saat ini digodok dua aturan yang termasuk paket kebijakan guna mempercepat penyerapan anggaran di pusat dan daerah.
Aturan itu diharapkan tuntas mulai pekan depan. Tahap pertama dimulai dengan penuntasan peraturan presiden tentang percepatan proyek strategis.
Tahap selanjutnya ialah penyelesaian perpres tentang administrasi pemerintahan.
"Sebenarnya bukan perpres antikriminalisasi. Ini perpres percepatan proyek-proyek strategis yang kini sedang digodok, dipersiapkan. Mudah-mudahan dalam minggu depan ini sudah bisa diselesaikan," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta, kemarin.
(AM/Ant/M-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved