Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
RAPAT internal Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI memutuskan untuk mengganti Ketua Tim Penyelidik kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua DPR RI Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon terkait kehadirannya di acara jumpa pers bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Tim Penyelidik MKD yang awalnya diketuai oleh Wakil Ketua MKD DPR RI Bidang Penindakan Sufmi Ahmad Dasco kini dipegang oleh Ketua MKD Surahman Hidayat.
"Dalam rapim diputuskan untuk dikerjakan ramai-ramai supaya berjemaah. Siapa pemimpinnya, ditunjuklah ketua saja yang jadi Ketua Tim Penyelidiknya," ujar Surahman di Gedung DPR RI, Jakarta, kemarin.
Surahman menjelaskan, Tim Penyelidik itu ada tiga orang di dalamnya. Selain dirinya, ada nama lain seperti Junimart Girsang (PDIP), Hadi Susilo (Golkar), dan Sufmi Dasco (Gerindra).
Tim Penyelidik akan dibantu oleh anggota MKD lainnya, tenaga ahli, dan Sekretariat MKD. Ia membantah pergantian ini karena ada konflik kepentingan.
Terlebih, Sufmi dan pihak terlapor dalam hal ini Fadli Zon berada di partai yang sama, yaitu Gerindra.
Meskipun Sufmi masuk dalam tim, pihaknya percaya Sufmi memiliki integritas.
"Kita percaya integritasnya. Rasanya kemarin kurang mantap kalau cuma dipimpin satu orang," tandasnya.
Terkait dengan tindak lanjut dugaan pelanggaran kode etik pimpinan DPR, Surahman mengatakan sedianya Sekretaris Jenderal DPR RI Winatuningtyastiti, kemarin, hadir sebagai saksi.
MKD memanggilnya terkait data keberangkatan rombongan pimpinan DPR ke Amerika Serikat.
Meski batal, pihaknya memastikan MKD tetap serius mendalami masalah ini.
"Secepatnya kita akan lakukan pemanggilan kembali."
Selain Sekjen DPR, MKD juga akan memanggil sejumlah saksi, seperti Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen DPR Nurhayati Ali Assegaf, bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo yang diduga memfasilitasi pertemuan, hingga Ketua DPR Setya Novanto dan rombongan DPR yang hadir dalam kampanye Trump.
Setelah pemanggilan saksi-saksi dilakukan MKD, berdasarkan mekanismenya pihaknya akan memanggil pihak terlapor untuk dimintai klarifikasi.
Sementara itu, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengaku keberatan dengan adanya surat dari Sekjen DPR, yakni alasan ketidakhadiran disebabkan adanya rapat konsultasi antara sekjen dan pimpinan DPR.
"Masa pemanggilan sekjen harus izin pimpinan? MKD tidak di bawah sekjen. Ia harus bebas aktif dan tidak dipengaruhi," ujarnya.
Kejanggalan
Pada bagian lain, berdasarkan dokumen Kesekjenan, menurut Junimart, ditemukan bahwa Ketua DPR dan rombongan hanya dijadwalkan berada di AS hingga 3 September.
Rombongan dijadwalkan berangkat pada 29 Agustus, mengikuti konferensi parlemen dunia pada 31 Agustus-2 September, dan pulang ke Indonesia keesokan harinya.
"Tanggal 4 sudah harus di Indonesia," ucap Junimart.
Namun nyatanya, sebagian rombongan, termasuk Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, baru tiba di Indonesia pada 12 September.
"Ini yang perlu kami klarifikasi darimana anggarannya," ungkap Junimart.
(X-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved