Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
SEKTOR perizinan usaha di daerah menjadi salah satu penyebab meningkatnya angka korupsi di Indonesia. Para pengusaha kerap melancarkan suap kepada birokrat di daerah lantaran mengalami kendala mendapatkan surat izin usaha.
Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Wahyudi Thohari mengungkapkan itu setelah TII menyurvei 1.100 pengusaha pada 20 Mei-17 Juni 2015 di 11 kota di Indonesia yang memberikan kontribusi terbesar dalam produk domestik bruto seperti Medan, Makassar, dan Jakarta.
"Sektor perizinan usaha di daerah menjadi salah satu sebab tingginya angka suap. Ini terjadi karena pemerintah daerah sulit mengeluarkan izin usaha sehingga pengusaha menyuap," ujar Wahyudi saat memaparkan hasil survei di Jakarta, kemarin.
Berdasarkan hasil survei, sektor lapangan usaha bidang konstruksi rata-rata memiliki alokasi suap 9,1%, sektor jasa memiliki rata-rata alokasi suap 7,4%, dan sektor migas 7,2%.
Alokasi suap yang rendah hanya ada di sektor perikanan dengan 3,3% dan kehutanan sebesar 3,2%.
"Basis pengalaman suap-menyuap yang tertinggi dilakukan pengusaha ada pada tiga instansi, yaitu kepolisian, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Perdagangan. Probabilitas penyuapan salah satunya terjadi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," ujarnya.
Ia menambahkan, indeks persepsi korupsi (CPI) 2015 dari Transparency International masih menempatkan Indonesia di posisi 117 dari 175 negara dengan level korupsi masih tinggi.
Tahun lalu, Indonesia berada di urutan 109 dari 175 negara.
"Hingga 2014, Indonesia memiliki skor 34 dari skala 0-100 (0 berarti sangat korup dan 100 berarti sangat bersih). Dari skor tersebut tergambar stagnasi yang berkaitan dengan sektor politik dan perizinan. Ini membuat skor kita tidak beranjak," lanjut Wahyudi.
Curhat ke KPK
Anggota Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Andi Purwana menyebutkan dari beberapa kali kunjungan ke daerah, sejumlah pengusaha curhat soal uang pelicin yang harus dibayar, misalnya untuk mengeluarkan surat izin.
"Survei ini menarik, respondennya pengusaha. Sejatinya sejak 2013-2014, KPK fokusnya di sektor swasta. Mereka curhat terkait iklim usaha di daerah tersebut. Kalau tidak saya kasih uang, surat izin tidak keluar," timpal.
Menurut dia, suap dilakukan para pengusaha karena masih bisa meraih profit sekalipun tidak terlalu maksimal.
"Jadi asal usaha masih untung, mereka lebih memilih membayar (suap)," kata Andi yang menceritakan keluhan para pengusaha.
Direktur Analisis Perundangan Bappenas Diani Sadiawati mengatakan ke depannya perlu didorong pelibatan pihak swasta dalam upaya pencegahan korupsi.
"Yakni bersinergi dengan birokrat dan stakeholder lainnya," kata salah satu anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK itu.
Diani pun berharap seluruh daerah lebih banyak menerapkan perizinan satu atap yakni perizinan terpadu satu atap (PTSP).
(P-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved