Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DIREKTUR Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus menyatakan peralihan pelat hitam ke putih akan memiliki manfaat yang banyak bagi masyarakat. Di antaranya yakni mendukung sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis kamera hingga parkir elektronik.
Yusri mengatakan, pada tahun 2022 akan ada perubahan pelat dasar hitam tulisan putih menjadi pelat dasar putih dengan tulisan hitam. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2021.
"Kita gunakan pelat putih kedepannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan. Karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam," kata Yusri di Gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/1/2022).
Kemudian, Yusri membenarkan adanya penggunaan chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID). Chip tersebut memiliki banyak kegunaan yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Chip tersebut memang benar akan ada kedepannya, apalagi sekarang sudah revolusi 4.0. Chip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali," ucapnya.
"Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya. Kemudian bisa digunakan untuk E-toll dan parkir elektronik," lanjut Yusri.
Terakhir, Yusri menambahkan akan berkolaborasi dengan pihak tol untuk e-toll. Jika nantinya kendaraan ingin masuk tol namun jenis kendaraan dan platnya tidak sesuai, maka gerbang tol pun tidak akan terbuka.
"Dan ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasi," jelasnya.
Sebagai informasi, Korlantas Polri mencanangkan peralihan pelat kendaraan dengan berbasis penggunaan RFID. Sebab, di beberapa negara maju penggunaan RFID pada pelat nomor bukan hal baru.
Sistem ini dianggap tepat karena dapat terintegrasi dengan sistem lain. Beberapa di antaranya seperti pembayaran parkir, tol, sampai dengan memantau pelanggaran pengemudi. (OL-13)
Baca Juga: Daftar 55 Pelat Nomor Kendaraan Seluruh Kota di Indonesia
Bagi pemilik kendaraan yang sibuk dan tidak memiliki banyak waktu untuk memeriksa atau merawat kendaraan mereka secara rutin, ada beberapa cara agar kendaraan tetap dalam kondisi prima
SALAH satu kegiatan menyenangkan untuk menghabiskan akhir pekan adalah berkumpul bersama keluarga dengan melakukan aktivitas yang seru seperti staycation di hotel.
Kehadiran Samsat Digital Terminal Leuwipanjang adalah bentuk perubahan pelayanan digital yang baik dan patut dibanggakan.
Korlantas mengeluarkan kendaraan yang melitas Tol Bocimi dari Jakarta-Sukabumi di Tol Cigombong.
Suporter yang kembali melakukan kekerasan seperti yang terjadi kepada bus pemain dan ofisial Persis Solo dinilai lantaran ketidaktegasan.
Petugas bakal memeriksa seluruh kondisi kelaikan kendaraan.
Beredar di media sosial Twitter tentang sebuah foto yang memperlihatkan mobil sport mewah dengan plat nomor B 1983 RFD tengah terparkir.
Pihak kepolisian selanjutnya akan memanggil pemilik kendaraan tersebut untuk diperiksa terkait alasannya memasang pelat dinas yang tidak sesuai peruntukkannya.
Edy mengatakan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas tidak harus diberikan sanksi tilang. Ia mengatakan bahwa sanski juga dapat berupa teguran.
Firman menekankan ke depan pelat yang tidak tercatat kamera dipastikan palsu. Dia mengimbau masyarakat untuk tidak membeli pelat palsu.
Latif menjelaskan penghentian penerbitan plat RF tersebut bertujuan untuk mengkaji dan mendata kembali plat RF yang sudah diterbitkan.
Penggunaan pelat dinas Polri di kendaraan itu sampai saat ini masih didalami oleh Propam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved