Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
RENCANA pemindahan Polri di bawah kementerian yakni Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dinilai rumit. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Habiburokhman menegaskan saat ini banyak usulan masyarakat yang menginginkan penyerdehanaan badan-badan negara.
“Kalau saya, kita Fraksi Gerindra, saya pikir yang ada sekarang sudah baik kita jangan terlalu banyak eksperiman. Nanti kasihan rakyatnya,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (4/1).
Baca juga: Terkait Kasus Habib Bahar Jadi Tersangka, PB HMI: Islam Itu Memberdayakan
Menurut Habiburikhamn saat ini pengawasan terhadap Polri telah dilakukan dengan jelas melalui parlemen. Begitupun mengenai anggaran kepolisian yang disusun bersama-sama dengan DPR.
"kalau konteks pengawasan terhadap Polri, kan sudah jelas di parlemen di legislatif, anggarannya juga di sini di DPR, tinggal saya pikir model pengawasannya diperkuat,” katanya.
Habiburokhman menilai usulan yang awalnya disuarakan oleh Gubernur Lemhanas Agus Widjojoterlalu memaksakan. Saat ini sudah cukup Polri berada di bawah Presiden RI.
“Saya pikir itu agak terlalu memaksakan ide-ide seperti itu. Dimaksimalkan saja lah apa yang sudah ada saat ini. Ya kurang menarik lah itu tawaran idenya kali ini,” tuturnya.
Habiburokhman juga menakutkan akan muncul persepsi dari masyarakat Polri akan berpolitik jika di bawah satu kementerian. Kata dia, Satpol PP yang independen saja kerap dituding ditunggangi. Karena itu Komisi III DPR ingin jangan sampai muncul persepsi publik seperti itu.
“Lah wong Satpol PP saja kerap dituding dijadikan alat gitu kan, yang tugas dan wewenangnya minim, apalagi institusi sestrategis kepolisian,” tegasnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved