Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PEGIAT media sosial Permadi Arya aka Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya di media sosial terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai pada Kamis (28/1). Laporan itu dibuat oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan diterima oleh kepolisian dengan nomor LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis menuturkan bahwa laporannya telah diterima. "Sudah kami lampirkan juga bukti-buktinya," ujar Medya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/1).
Medya menyebut pihaknya melaporkan akun twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki oleh Permadi Arya alias Abu Janda. Ia menilai cuitan Abu Janda tersebut bernuansa ujaran kebencian yang dibalut dengan SARA.
Medya menjelaskan cuitan berbau SARA itu dibuat Permadi yang menanyakan kepada Natalius Pigai soal evolusi. Namun, dalam cuitannya itu dia tidak memberi konteks lebih lanjut.
"Kata-kata evolusi itulah yang jadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permadiaktivis karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian," tuturnya.
Kata-kata evolusi tersebut, lanjut Medya, bukan hanya untuk kepentingan cuitannya semata. Itu juga merupakan penghinaan bentuk fisik dari masyarakat yang satu wilayah dengan Pigai.
Atas perbuatannya, Permadi dinilai telah melanggar Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 dan/atau Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 25 ayat 2 dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.
Sebelumnya, perkara dimulai ketika Abu Janda mengomentari perdebatan antara Pigai dengan Hendropriyono pada 2 Januari 2021. Abu Janda pun membela Hendropriyono. (OL-14)
Pebalap Norwegia Tobias Johannessen mengaku ketakutan menerima hujatan usai tabrakan dengan Tadej Pogacar di Tour de France.
Zohran Mamdani sudah mendapatkan hujatan kebencian usai kemenangan pendahuluan pemilihan Wali Kota New York.
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Pada kasus ekstrem, berbagai ujaran kebencian dapat berujung pada aksi genosida atau pembunuhan massal yang disengaja dan sistematis terhadap suatu kelompok.
Snoop Dogg merespons kebencian yang diterimanya setelah tampil di acara Inauguration Ball Presiden Donald Trump melalui sebuah video Instagram.
PENTING meningkatkan kesadaran tentang bahaya ujaran kebencian dan diskriminasi di media sosial.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
STAF Sumber Daya Manusia Polri (SSDM Polri) meluncurkan buku berjudul Policing in Indonesia.
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved