Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Soal Gedung DPR, Istana: Masih Moratorium

Rudy Polycarpus
29/3/2016 17:55
Soal Gedung DPR, Istana: Masih Moratorium
(MI/Panca Syurkani)

SEKRETARIS Kabinet Pramono Anung menegaskan, pemerintah masih menjalankan program moratorium pembangunan gedung baru. Terkait hal itu, pemerintah hanya akan membangun gedung yang sangat dibutuhkan, seperti untuk kepentingan pendidikan, antiterorisme, dan narkoba.

"Yang jelas moratorium itu mulai Desember 2014. Masih berlangsung sampai hari ini. Pada ratas kurang lebih 1 bulan lalu. Presiden (Joko Widodo) juga memimpin sendiri satu per satu gedung mana yang diizinkan dan mana yang tidak termasuk di dalamnya," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 2/3).

Kebijakan pemerintah untuk memperpanjang moratorium pembangunan gedung diputuskan pada rapat terbatas di Kantor Presiden, 29 Februari 2016. Saat itu, Presiden menyampaikan, moratorium tak berlaku untuk pembangunan sarana pendidikan, pemberantasan narkoba, dan pencegahan/penindakan terorisme. Jika ada kebutuhan yang sangat mendesak dan penting, rencana pembangunan gedung harus seizin presiden. Kebijakan ini merupakan lanjutan kebijakan yang diambil pada 2014.

"Belum ada arahan Presien (izin gedung baru DPR)," tandas Pramono.

Terkait itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan pemerintah belum menentukan kategori izin pembangunan gedung perpustakaan DPR. Izin yang dimaksud Pratikno mengacu pada salah satu klausul dalam moratorium tersebut, yakni pembangunan gedung dibolehkan untuk tujuan pendidikan dan kepentingan tertentu.

Menurut Pratikno, jika rencana pembangunan perpustakaan DPR ingin dilanjutkan, pemerintah akan mengkajinya terlebih dahulu dan tidak langsung memberikan perizinan.

"Mesti ditelaah dulu. Dan belum diketahui masuk kategori yang mana," ujarnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya