Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa (29/3) melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi penjualan Kondensat bagian negara yang melibatkan BP Migas (sekarang SKK Migas) dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI).
"Pelimpahan berkas perkara itu untuk ketiga kalinya dan dilakukan setelah memenuhi petunjuk kejaksaan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Agung Setya.
Agung berharap kejaksaan segera menyatakan berkas perkara lengkap agar bisa melanjutkan penyidikan untuk dugaan tindak pidana pencucian uang. Karena, dalam kasus yang merugikan negara hingga US$2.700 atau Rp35 miliar, itu diduga ada uang yang mengalir ke sejumlah pihak.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Bambang Waskito mengatakan, dari hasil perhitungan kerugian negara (PKN) yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan, diduga ada uang yang mengalir ke sejumlah pihak. "PKN sebesar US$2.700. Uang sebanyak itu tidak mungkin diam di satu tempat," katanya, Selasa 2/3).
Karena itu, diyakini juga ada tersangka lain dalam kasus yang mulai ditangani Dittipideksus Bareskrim sejak Mei 2015 itu. Penyidik sebenarnya juga sudah mendengar adanya tersangka baru yang disampaikan BPK ke Brigjen (Purn) Victor Edison Simanjuntak pada November 2015.
Victor yang saat itu menjabat sebagai Dirtipideksus Bareskrim, pernah ditanya BPK kenapa tersangka hanya ada tiga orang. Namun, saat itu, BPK belum memberitahu siapa saja yang berpotensi jadi tersangka.
Saat ini, penyidik baru menetapkan status tersangka kepada tiga orang, yakni Djoko Harsono, Raden Priyono, dan Honggo Wendratmo.
Djoko adalah bekas Deputi Finansial Ekonomi & Pemasaran SKK Migas. Sementara Raden adalah bekas Kepala SKK Migas dan Honggo bekas Direktur TPPI. Djoko dan Raden sudah ditahan sejak bulan lalu.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved