Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) minta pemerintah lanjutkan pembangunan Pusat Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, untuk selamatkan aset dan cegah terjadinya kerugian ganda. Sementara itu KPK akan terus dalami pelanggaran pidananya yang terus dikembangkan ke pihak lain.
"KPK mendukung (penyelamatan aset Hambalang), aset negara itu harus diselamatkan dimanfaatkan dan jangan disia-siakan,"terang Ketua KPK Agus Rahardjo saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (19/3).
Menurutnya, pemerintah bisa menentukan nantinya apakah P3SON akan dilanjutkan pembangunan sesuai rencana awal atau investasi baru. Di samping pemerintah melanjutkan pembangunan proyek yang sempat terbengkalai lebih dua tahun itu, KPK akan terus mendalami keterlibatan pihak lain yang terlibat tindak pidana korupsi proyek sekitar Rp2,5 triliun itu.
"Pengusutan dan penyidikan jalan terus." tegasnya.
Hal senada juga diungkap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif yang menegaskan pemerintah harus mencegah terjadinya kerugian negara susulan selain akibat tindak pidana korupsi. KPK pun akan membantu pemerintah degan koordinasi kepada pihak pengadilan terkait pertimbangan hukum kelanjutan pembanguanan P3SON.
"KPK akan minta dulu pertimbangan hukum dari pengadilan terkait kalanjutan aset hambalang. Tetapi menurut KPK pemanfaatan kembali aset negara yang dikorupsi itu baik agar tidak terjadi double lost,"jelasnya.
Pedalaman pihak terlibat menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan KPK menilai berdasarkan pendapat ahli dalam persidangan para tersangka dalam kasus ini bahwa kontur tanah Hambalang labil dan harus ditinjau ulang apabila ingin melanjutkan proyek tersebut. KPK pun sudah minta menjelaskan hal itu kepada Kementerian Pemuda dan Olah raga supaya pihak tersebut mengkaji ulang.
"Kami memberikan beberapa saran termasuk jug asesuai dengan keterangan dari tim ahli yang sudah dikemukakan dalam persidangan kasus Hambalang ini bahwa sebenarnya lokasi terebut labil dan harus ditinjau ulang kelayakan untuk diteruskannya proyek tersebut," tukasnya.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved