Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KETUA DPR Ade Komarudin alias Akom sepakat dalam hal rencana pengadaan sanski bagi Anggota DPR yang lalai terhadap kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dengan catatan, itu bertujuan sebagai tindak pencegahan sekaligus meningkatkan kepatuhan. Perbaikan aturan yang sudah ada pun ia dukung.
"Bagus. Selama itu untuk perbaikan penyempurnaan, untuk antisipasi agar yang tidak lapor waspada. Kita harus dorong semua penyempurnaan," ujar dia, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/3).
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Surahman Hidayat sempat mengusulkan pemasukan sanksi bagi anggota yang tak melaporkan hartanya ke KPK dalam kode etik anggota DPR ataupun Tata Tertib DPR. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved