Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Banyak KPUD Minta Mobil, Motor

Erandhi HS
06/5/2015 00:00
Banyak KPUD Minta Mobil, Motor
(ANTARA/ZARQONI)
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan tersendatnya pencairan dana pemilihan kepala daerah (pilkada) di sejumlah daerah disebabkan pemerintah setempat harus menyisir ulang poin-poin pengajuan dana yang diajukan Komisi Pemilihan Umum daerah (KPUD).

Saat ditemui di Jakarta, kemarin, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan penyisiran ulang oleh pemerintah daerah itu dilakukan karena dana pilkada yang diajukan sejumlah KPUD tiba-tiba membengkak.

Ia menyebut pihaknya juga banyak menerima laporan dari pemerintah daerah yang menyebutkan ada pos dana yang diajukan KPUD yang tidak relevan dengan penyelenggaraan pilkada, seperti pengajuan anggaran untuk pengadaan mobil dan motor.

"Laporan dari beberapa daerah, ada KPUD yang meminta kendaraan roda empat dan roda dua. Kemudian kegiatan-kegiatan lainnya yang tidak ada relevansinya dengan kegiatan pilkada, termasuk konsultasi yang merupakan perjalanan dinas juga membutuhkan anggaran. PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) harus terbentuk maksimal 18 Mei, kok masih ada permintaan perjalanan dinas," terang Reydonnyzar.

Selain itu, sambungnya, belum ditekennya naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) oleh kepala daerah dan KPUD sebagai syarat pencairan dana disebabkan membengkaknya anggaran pilkada yang diajukan.
Ia mencontohkan Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, dan Kabupaten Waropen, Papua, yang belum meneken NPHD. Pasalnya, pada 27 April lalu, KPUD setempat tiba-tiba memasukkan tambahan anggaran pilkada di antaranya untuk honorarium anggota KPUD dari masa kerja paling lama 8 bulan menjadi 14 bulan dan dana untuk kampanye seperti debat publik sebanyak tiga kali, brosur, poster, alat peraga, iklan komersial, serta layanan masyarakat.

"Dana untuk kampanye ini memakan biaya yang paling besar. Dengan dasar ini, pemda harus verifikasi. Kebutuhan harus dipenuhi, tapi ruang fiskal daerah terbatas. Maka dari itu butuh waktu," ujar Reydonnyzar.

Sebelumnya, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengata­kan ada 223 dari 269 dae­rah yang akan menggelar pilkada serentak yang belum menerima anggaran pilkada karena NPHD belum ditandatangani.

Menurut Reydonnyzar, dana pilkada serentak yang mencapai hampir Rp7 triliun itu merupakan ranah KPU sebagai pengusul. Namun, berdasarkan hitung-hitungan Kemendagri, sepanjang 2012-2015 rata-rata biaya pilkada jika ditotalkan hanya Rp5 triliun jika dilaksanakan secara berbarengan.

"Soal pelonjakan itu, silakan tanya KPU," tegasnya.

Biaya kampanye
Saat ditemui di kesempatan berbeda, anggota KPU Arief Budiman mengakui adanya lonjakan anggaran pilkada yang diajukan KPUD.

Namun, ia menilai wajar anggaran pilkada tahun ini lebih besar daripada sebelumnya. Saat ini KPU-lah yang menanggung beban biaya kampanye, bukan lagi calon kepala daerah.

"KPU menyusun dana lebih besar karena ada beban pembiayaan baru, yaitu dana kampanye. Kalau dulu, kan, tidak. Jadi, anggarannya berbeda-beda karena biaya kampanyenya bervariasi di tiap daerah," jelas Arief.
Ia menambahkan, biaya kampanye mengambil porsi hingga 30% dari total biaya pilkada. (Uta/P-1)

[email protected]



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik