Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Kemendagri: Hindari Penanganan Ketahanan Pangan Secara Parsial

Mediaindonesia.com
14/7/2020 20:02
Kemendagri: Hindari Penanganan Ketahanan Pangan Secara Parsial
Kementerian Dalam Negeri(Ist)

MEMBANGUN ketahanan pangan hendaknya tidak dilihat secara parsial melainkan ditangani dengan pendekatan tata kelola kolaboratif (collaborative governance) baik antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota maupun antara pemerintah, swasta dan masyarakat. 

Pendekatan kolaborasi tersebut tidak hanya berlangsung dalam perumusan kebijakan melainkan juga dalam pelaksanaannya. Termasuk dalam pengelolaan sumber daya air dalam mendukung ketahanan pangan.

Baca juga: Pemerintah Kembali Izinkan WNA Perpanjang Visa

Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Satgas Ketahanan Pangan di Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kastorius Sinaga, yang juga adalah Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, ketika menjadi pembicara dalam webinar  bertajuk Pengembangan Kapasitas Pengelolaan Sumberdaya Air dalam Mendukung Ketahanan Pangan. Webinar tersebut diselenggarakan oleh Ditjen Bangda Kemendagri, hari ini, Selasa (14/7).

Pada kesempatan tersebut, Kastorius mengatakan, bahwa krisis pangan di Indonesia di masa pandemi Covid-19 dapat menjadi ancaman bagi ketahanan pangan bila tidak ditangani secara baik.

Masalah ketahanan pangan di satu daerah, sambung dia, tidak dapat dilihat hanya masalah pangan di daerah itu saja. Demikian pula dalam hal permasalahan yang terjadi di satu sektor, harus dilihat sebagai permasalahan yang diupayakan solusinya secara bersama.

Dalam kaitan dengan sumber daya air, Kastorius mengambil contoh, banyaknya embung dan irigasi yang sudah dibangun oleh pemerintah. Embung dan irigasi tersebut seyogyanya tidak dilihat hanya sebagai proyek dari pusat melainkan sebagai proyek bersama yang harus dikelola dan dilanjutkan oleh pemerintah di daerah.

"Bila tidak terjadi pendekatan collaborative governance, maka akan terjadilah program pembangunan embung yang sudah banyak sekali tetapi terlantar. Tahun pertama masih ada embungnya. Tahun kedua sudah menjadi bukan embung lagi, sehingga tidak bisa lagi dimanfaatkan menjadi wadah penampung air yang dialokasikan ke sektor pertanian," kata Kastorius.

Kastorius mengatakan, banyak jaringan irigasi yang sebenarnya potensial untuk mengaliri sawah, termasuk irigasi tertier, yang sudah dibangun dan seharusnya dipelihara secara berkesinambungan. 

“Infrastruktur ini seharusnya tidak lagi dianggap sebagai milik Pusat tetapi tanggung jawab bersama dengan pendekatan kolaboratif antardinas di daerah. Ini yang harus diperhatikan," lanjut Kastorius, dalam webinar yang diikuti oleh lebih dari 700 peserta.

Contoh lainnya, ia menunjukkan kasus ketimpangan antara pasok dan kebutuhan bawang putih di Jawa Timur. Melalui pendekatan kolaboratif, kata Kastorius, kerjasama antar Pemerintah Daerah seyogyanya dapat mengatasi hal ini.

Baca juga: KPK-Kemendes Teken MoU Pengawasan Dana Desa

Menurut Kastorius, Kementerian Dalam Negeri telah menyediakan kebijakan yang memfasilitasi para kepala daerah dalam melakukan kerjasama. Yang terbaru adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2020 kepada Gubernur, Bupati/Walikota, tentang Menjaga  Ketahanan Pangan Nasional Pada Saat Tanggap Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Menteri Dalam Negeri melalui instruksi ini meminta para kepala daerah untuk mendorong para pelaku dunia usaha    bidang pangan di wilayah     masing-masing berkontribusi menjaga ketersediaan stok bahan pangan, termasuk dengan mendayagunakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi, Toko Tani Indonesia (TII) dan Swasta yang  tersebar di seluruh wilayah Indonesia. (RO/OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya