Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KASUS merek dagang yang melibatkan usaha Geprek Bensu menjadi pelajaran berharga bagi Jordi Onsu. Namun, kasus ini tidak membuat semangat Jordi untuk mengembangkan bisnis yang dirintisnya meluntur.
"Kami tetap berpikir positif menghadapi kasus ini. Kami akan terus mengembangkan usaha karena ada banyak orang yang menggantungkan nafkahnya pada Geprek Bensu," ujar Jordi, selaku CEO Onsu Pangan Perkasa, perusahaan induk Geprek Bensu di Senin (22/6).
Kasus merek dagang seperti yang dialami Geprek Bensu, bukan yang pertama terjadi di Indonesia. Sebelumnya banyak kasus serupa yang berujung pada penyelesaian di meja hijau.
Untuk itu menurut Jordi, perlu peran pemerintah agar lebih aktif mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana cara mendaftarkan merek dagang. Menurutnya, edukasi merek di Indonesia masih sulit berjalan karena minimnya informasi.
"Hal-hal seperti ini sebetulnya bisa diajarkan sejak di bangku SMA mengingat minat anak muda yang ingin terjun ke dunia bisnis semakin banyak. Mungkin ada pilihan mata pelajaran ekstra kurikuler bisnis untuk memfasilitasi siswa yang tertarik terjun ke dunia usaha,” kata Jordi.
Jordi mengatakan bisnis kuliner yang digelutinya dimulai pada Juli 2017. Pada awal menjalankan usahanya, ia berkolaborasi dengan dua rekan. Dalam perjalanannya, kerja sama tersebut tidak berjalan mulus sehingga ia memutuskan menjalankan usahanya sendiri dengan brand Geprek Bensu.
Menurutnya, masalah yang muncul sekarang ini sudah terjadi sejak tiga tahun lalu. Pasalnya, seringkali karyawannya menerima banyak keluhan soal kualitas produk Geprek Bensu sementara kejadiannya bukan di outlet Geprek Bensu.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Geprek Bensu sampai saat ini masih menyusun strategi ke depan untuk penyelesaian kasus ini. Rendy, dari kantor pengacara Minola Sebayang yang merupakan kuasa hukum pihak Jordi Onsu, menyatakan pihaknya akan terus mengupayakan penyelesaian kasus ini sebaik mungkin.
“Masih ada upaya hukum Peninjauan Kembali. Kami akan mengkaji apakah akan melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung atau tidak,” jelas Rendy.
Lebih jauh, Jordi menjelaskan, penggunaan nama Bensu, yang merupakan kependekan nama kakaknya, Ruben Onsu dalam usaha ini, semata karena pertimbangan nama besar Ruben. Terbukti, nama Bensu menarik minat 10 mitra yang mau bekerja sama.
Ia menegaskan, Ruben secara resmi tidak terlibat dalam perjanjian usaha. Diakuinya, ketenaran dan nama baik Ruben Onsu sebagai publik figur, digunakan untuk menarik minat masyarakat membeli produk. (RO/R-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved