Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PEMERINTAH tidak akan menghentikan proses pembentukan daerah otonomi baru (DOB).
Yang ada hanya tiga tahun masa persiapan pembentukan.
Selama masa persiapan itu, pemerintah tidak memberikan anggaran kepada daerah yang dimekarkan.
Fokus pengembangan ada pada wilayah perbatasan atau pinggiran.
"Bukan moratorium. Intinya dipikirkan dengan matang. Sepanjang (bertujuan) mempercepat kesejahteraan, mempercepat pemerataan, ya oke," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja dengan Komite I DPD RI, Rabu (02/03)/
Hal itu dikatakannya menanggapi pertanyaan bertubi-tubi para senator yang melihat judul-judul di media massa tentang penghentian proses pemekaran daerah itu.
Tjahjo menggarisbawahi pentingnya keberhasilan DOB dalam meraup pendapatan asli daerah (PAD) tanpa bermaksud mengotak-kotakkan wilayah berdasarkan SARA.
"Kami menolak pembentukan provinsi baru kalau untuk memecah kemajemukan," cetus Tjahjo.
Seusai rapat tersebut, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Somarsono menyatakan bahwa celah pembentukan DOB itu memang tetap terbuka selama tiga tahun masa persiapan ini.
Namun, belum ada aturan turunan dari UU Pemerintah Daerah.
APBN pun tidak terdampak untuk sementara dalam masa persiapan DOB itu.
Alhasil, daerah induk mesti memecah dana transfer daerah (DAK atau DAU) yang didapatnya dari pusat bagi daerah bentukan baru itu.
"Kalau Anda mau mekar jadi tiga, ya (dananya) dipecah tiga. Mau enggak induknya? Ketika enggak mau, ya enggak jadi. Semuanya kembali ke daerah induk," terangnya.
Ketentuan itulah yang disebutnya tak banyak diketahui oleh daerah-daerah yang menginginkan pemekaran.
Jika ada dana yang mesti dikeluarkan pemerintah pusat, itu hanya menyangkut pembinaan pegawai, rapat koordinasi, serta supervisi.
Soal pembangunan perkantoran baru, moratorium infrastruktur pemerintahan melarang itu.
Ketua Komite I DPD Akhmad Muqowam menyebut bahwa kriteria daerah yang layak dimekarkan versi pemerintah terlalu teknis.
Persyaratan itu tak memandang faktor kohesi sosial, latar budaya, dan situasi kebatinan masyarakatnya.
Terlebih, pemerintah selama ini terlalu menghitung untung-rugi dalam pembentukan DOB.
Jika dibandingkan dengan subsidi kepada BUMN serta subsidi listrik, biaya bagi daerah yang dimekarkan itu tak seberapa.
"Kalau dengan biaya segitu bisa menciptakan ketenangan, stabilitas politik, ya ini jelas menguntungkan," jelasnya. (Kim/P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved