Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PEMERINTAH menetapkan moratorium pembangunan gedung kementerian dan lembaga.
Keputusan tersebut diambil karena pemerintah ingin APBN lebih difokuskan terhadap pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jalan, bendungan, atau jalur kereta api dan pelabuhan.
Hal tersebut pernah disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Senin (29/2).
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan moratorium itu seharusnya tidak mencakup pembangunan Gedung DPR.
Namun, ia tidak mempersoalkan jika proyek pembangunan Gedung DPR tertunda.
"Kami tentu harus realistis dengan kenyataan anggaran. Kalau ada, ya, terus. Kalau tidak ada, ya, ditunda. Kalau tidak juga, tidak ada masalah. Kalau memang negara tidak punya uang lagi, ya, sudah, tidak masalah," ujar Fadli.
Meskipun demikian, pihaknya mengingatkan perihal pentingnya pengembangan kompleks parlemen.
Hal tersebut diperlukan lantaran bertambahnya jumlah staf dan tenaga ahli anggota DPR, termasuk pengembangan museum dan perpustakaan DPR.
"Kalau lihat UU MD3, ada penambahan staf dan itu menjadi beban dari gedung karena sudah tidak memungkinkan. Kita juga butuh perpustakaan dan museum," jelasnya.
Kebijakan untuk menunda pengembangan kawasan DPR diambil dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (29/2).
Presiden sudah meminta kementerian dan lembaga tinggi negara menggunakan tanah-tanah yang sudah dimiliki negara.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan soal moratorium belum secara final dibahas dan masih diminta untuk dibicarakan lebih lanjut bersama dengan Presiden.
Johan menyebutkan Presiden meminta agar belanja tetap terus diefisiensikan dan diarahkan kepada belanja yang produktif.
Untuk pembelian lahan baru, Presiden menyampaikan hal itu diarahkan agar menggunakan lahan negara yang sudah ada.
Cara penggunaannya akan diatur Kementerian Keuangan selaku pengelola aset negara.
"Ini belum final ya. Masih diminta dibicarakan lebih lanjut. Seperti Gedung BNN, Polri masih butuh, tidak? Kalau tidak, ya, kasih ke BNN. Jadi, efisiensi itu yang Presiden minta. Kalau sudah bangun gedung, kan perlu kursi, meja, listrik, perawatan, dan lainnya. Rabu (02/03), Presiden minta agar melihat kembali itu lebih detail," ujar Johan.
Johan belum mengetahui apakah megaproyek gedung baru DPR juga kena dampak moratorium tersebut.
Pemerintah hanya membolehkan pembangunan untuk sarana dan prasarana pendidikan, pemberantasan narkoba, dan antiterorisme.
"Kemarin (soal Gedung DPR) belum dengar dibicarakan. Kalau dibicarakan, saya bisa sampaikan," tukas Johan. (Nov/P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved