Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KASUS kekerasan yang dilakukan anggota DPR terus terjadi. Seperti kasus pemukulan yang dilakukan Masinton Pasaribu kepada staf ahlinya, Dita Aditia Ismawati, kemudian Ivan Haz ditahan lantaran menganiaya pembantunya.
Berkaca dari kasus ini, psikiater yang juga mantan anggota DPR Nova Riyanto Yusuf memandang perlunya pemeriksaan kesehatan jiwa anggota Dewan. Sebab, menjadi anggota Dewan rentan stres.
Namun hal tersebut dibantah oleh anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifudin Sudding. Kata dia, pemeriksaan kejiwaan tidak diperlukan bagi anggota dewan.
Menurut dia, seharusnya anggota sadar diri dengan menyandang gelar wakil rakyat dengan tidak mencedarai etika dan hukum. Maka itu kejiwaan tidak diperlukan.
"Para anggota dewan harus memahami, dia dipanggil yang terhormat, maknailah itu, jangan mencederai etika dan hukum," kata politikus Hanura ini, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/3).
Dia juga mengimbau kepada seluruh partai agar memperketat dalam merekrut calon legislatif untuk duduk di parlemen, bukan karena kepopuleran si calon.
"Jadi bukan pemeriksaan kejiwaan, tapi perekrutan yang harus diperketat," ujar Suding. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved