Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DEWAN Perwakilan Rakyat memutuskan menlanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Ia menyatakan DPR telah membentuk panitia khusus (Pansus) guna membahas revisi UU Terorisme. Adapun anggota Pansus terdiri dari Komisi I DPR dan Komisi III.
" Sudah ditetapkan berdasarkan hasil rapat Badan Perumus (Bamus), dibentuk Pansus," katanya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/2).
Agus menambahkan keputusan tersebut sudah disampaikan kepada fraksi-fraksi di DPR. Sehingga mereka dapat mengirimkan anggotanya dalam Pansus.
" Setelah terbentuk, dipilih pimpinan pansusnya dan dapat langsung bekerja, " ucapnya singkat.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved