Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Indonesia Desak Dewan HAM PBB Usut Dugaan Eksploitasi ABK

Dhika Kusuma Winata
14/5/2020 15:42
Indonesia Desak Dewan HAM PBB Usut Dugaan Eksploitasi ABK
Jenazah ABK WNI dilarung dari kapal Tiongkok.(Tangkapan layar MBC News.)

PEMERINTAH Indonesia secara resmi melaporkan kasus dugaan eksploitasi anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di Kapal Tiongkok Long Xing 629 ke Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB). Pemerintah meminta Dewan HAM memberi perhatian pada kasus dugaan pelanggaran HAM dalam industri perikanan.

"Pemerintah serius mengusut dugaan eksploitasi ABK asal Indonesia, oleh karena itu kita telah melaporkan kasus ini kepada Dewan HAM PBB," ungkap Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono di Jakarta, Kamis (14/5).

Baca juga: Korsel Selidiki Perbudakan WNI di Kapal Nelayan Tiongkok

Sebelumnya pada pertemuan pada 8 Mei lalu di Jenewa, Dewan HAM PBB membahas upaya global dalam memberikan jaminan perlindungan HAM pada konteks pandemi covid-19. Dalam kesempatan itu, Perwakilan Tetap Indonesia di Jenewa, Duta Besar Hasan Kleib, secara khusus meminta Dewan HAM PBB memberi perhatian kepada pekerja industri perikanan.

Pemerintah Indonesia dalam pertemuan tersebut mengingatkan pentingnya peran Dewan HAM untuk memberikan perlindungan kepada kelompok rentan yang sering luput dari perhatian, dalam hal ini ABK yang bekerja di industri perikanan.

Perlindungan kepada pekerja industri perikanan penting lantaran posisinya sebagai salah satu industri kunci rantai pangan dan pasokan global, terutama di tengah situasi pandemi covid-19 saat ini.

Masih terkait kasus ABK Kapal Tiongkok Long Xing 629, di dalam negeri aparat kepolisian kini tengah memburu pihak penyalur ABK dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang.

Baca juga: Indonesia Angkat Isu Perbudakan ABK WNI ke Dewan HAM PBB

"Saat ini Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI sudah mulai membuka kasus ini dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang, dan akan menelusuri pihak penyalur tenaga kerja tersebut," ucap Dini Purwono. (Dhk/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya