Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PEMERINTAH Indonesia secara resmi melaporkan kasus dugaan eksploitasi anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di Kapal Tiongkok Long Xing 629 ke Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB). Pemerintah meminta Dewan HAM memberi perhatian pada kasus dugaan pelanggaran HAM dalam industri perikanan.
"Pemerintah serius mengusut dugaan eksploitasi ABK asal Indonesia, oleh karena itu kita telah melaporkan kasus ini kepada Dewan HAM PBB," ungkap Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono di Jakarta, Kamis (14/5).
Baca juga: Korsel Selidiki Perbudakan WNI di Kapal Nelayan Tiongkok
Sebelumnya pada pertemuan pada 8 Mei lalu di Jenewa, Dewan HAM PBB membahas upaya global dalam memberikan jaminan perlindungan HAM pada konteks pandemi covid-19. Dalam kesempatan itu, Perwakilan Tetap Indonesia di Jenewa, Duta Besar Hasan Kleib, secara khusus meminta Dewan HAM PBB memberi perhatian kepada pekerja industri perikanan.
Pemerintah Indonesia dalam pertemuan tersebut mengingatkan pentingnya peran Dewan HAM untuk memberikan perlindungan kepada kelompok rentan yang sering luput dari perhatian, dalam hal ini ABK yang bekerja di industri perikanan.
Perlindungan kepada pekerja industri perikanan penting lantaran posisinya sebagai salah satu industri kunci rantai pangan dan pasokan global, terutama di tengah situasi pandemi covid-19 saat ini.
Masih terkait kasus ABK Kapal Tiongkok Long Xing 629, di dalam negeri aparat kepolisian kini tengah memburu pihak penyalur ABK dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang.
Baca juga: Indonesia Angkat Isu Perbudakan ABK WNI ke Dewan HAM PBB
"Saat ini Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI sudah mulai membuka kasus ini dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang, dan akan menelusuri pihak penyalur tenaga kerja tersebut," ucap Dini Purwono. (Dhk/A-3)
Perselisihan yang telah berlangsung lama antara Thailand dan Kamboja mengenai Kuil Preah Vihear mengalami peningkatan signifikan.
Indonesia mengeluarkan kecaman keras terhadap serangan militer Israel yang menghantam Gereja Keluarga Kudus di Gaza pada Kamis (17/7).
Iravani menekankan bahwa konflik terbaru dengan Israel bukan masalah regional dan bukan sekadar serangan terhadap satu negara.
“AS coordinated by the parties to the agreement and the mediators, the ceasefire in the Gaza Strip will begin at 8:30 a.m. on Sunday, January 19, local time in Gaza.”
DUTA Besar Amerika Serikat untuk PBB Linda Thomas-Greenfield menegaskan konflik di Jalur Gaza akan tetap menjadi prioritas utama selama presidensi negaranya di Dewan Keamanan PBB.
Indonesia menyesalkan resolusi DK PBB yang menuntut gencatan senjata segera tanpa syarat dan permanen di Jalur Gaza diveto oleh AS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved