Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Anggota DPR Tertangkap Narkoba, Akom: Ini bukan Lagi Soal Etika

Achmad Zulfikar Fazli
25/2/2016 12:05
Anggota DPR Tertangkap Narkoba, Akom: Ini bukan Lagi Soal Etika
(Ketua DPR, Ade Komarudin -- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

ANGGOTA DPR Komisi IV Fraksi PPP Fanny Syafriansyah atau Ivan Haz diduga tertangkap saat akan membeli narkoba di Perumahan Kostrat, Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Dia ditangkap bersama sejumlah orang lainnya dari unsur TNI, Polri maupun masyarakat sipil.

Menanggapi penangkapan tersebut, Ketua DPR Ade Komarudin meminta kepada kepolisian dapat menindak tegas politikus PPP itu jika terbukti terlibat kasus narkoba. Sebab, kata dia, sebagai wakil rakyat seharusnya anggota dewan dapat memberikan contoh yang baik kepada publik, terutama generasi muda.

"Jangan lupa, pemilih yang terbesar dari kita itu adalah para pemuda dan mereka adalah potensial, seharusnya jika anggota DPR (dapat) memberikan contoh yang baik pada generasi muda itu," kata Ade di Kompleks Parlemen, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (25/2).

Jika memang terbukti bersalah, pria yang karib disapa Akom ini pun menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk memprosesnya. Sebab, kasus narkoba ini bukan lagi menjadi ranah DPR melalui Mahkamah Kehormatan Dewan untuk memprosesnya.

"Jika memang terbukti seharusnya ya langsung (kepolisian yang menangani), itu bukan soal etika, seharusnya aparat penegak hukum memproses," ujar dia.

Menurut dia, kepolisian tidak boleh tedeng aling aling dalam mengusut kasus narkoba yang diduga melibatkan anggota DPR ini. Polisi, kata dia, harus bertindak tegas.

"Mau siapa saja, hukum tidak boleh pandang bulu. serahkan pada proses hukum dan hukum tak boleh pandang bulu, anggota DPR, anak mantan (wakil Presiden), siapapun kalau terbukti, apalagi menyangkut narkoba, narkoba ini amanat sangat berbahaya," tandas dia.

Sebelumnya, Kostrad melakukan penggeledahan perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Penggeledahan tepatnya dilakukan di Jalan Darma Putra 3, pada Minggu 21 Februari 2016 sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas menemukan narkotika dari rumah Basatsikmil Ajen Kostrad, Serda Z dan Serda K.

Dari rumah Serda Z, disita narkotika jenis sabu seberat 8,53 gram, setengah butir pil ekstasi, satu bong hisap sabu, satu pucuk pistol airsoftgun dan lima gas isi airsoftgun. Petugas juga menyita dua timbangan dan uang tunai Rp5,2 juta, serta dua unit telepon genggam.

Sementara, dari rumah Serda K petugas menyita satu timbangan, satu kantong plastik berisi 20 paket plastik untuk mengisi sabu, tiga alat tes urin, dan satu unit telepon genggam.

Dua oknum TNI lainnya juga disebut positif mengkonsumsi narkoba. Mereka adalah Serma E dan Serma S.

Pengembangan dari penangkapan empat anggota TNI itu, ada lima oknum polisi yang diduga menjadi pembeli sabu, yakni; Briptu E, Aiptu A, Bripka A, Aipda W, dan Aiptu A. Sementara, ada juga enam warga sipil yang terjerat, salah satunya diduga politisi inisial IH.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik