Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
WAKIL Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah akan mengupayakan pengawasan optimal terhadap penyaluran dana desa. Selain pengawasan internal, pemerintah akan melakukan pendampingan terhadap penyaluran dana itu.
"Seperti saya katakan kan ada sistemnya juga di samping internal, ada pendamping," kata JK di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (22/2).
Kementerian akan melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap penyaluran dana senilai Rp1 miliar untuk satu desa ini. Selain itu, pengawasan juga dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Belum lagi Kepala Daerah seperti Wali Kota dan Bupati.
"Ada camat juga," tambah JK.
Selain itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertingal, dan Transmigrasi sudah membuat MoU dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk pengawasan dana itu. Namun, JK menilai pengawasan tak perlu diberatkan kepada KPK.
Sebab, KPK tak mempunyai sumber daya manusia yang seimbang dengan jumlah desa yang ada di Indonesia. Lagipula, KPK tak memiliki perwakilan yang cukup di daerah.
"Kan enggak cukup di daerah, itu kalau KPK semua nanti tidak bida kerja di Jakarta, ada 75 ribu desa itu," kata dia.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertingal, dan Transmigrasi melakukan rapar koordinasi nasional di Hotel Bidakara. Dalam rakornas itu hadir seluruh kepala dinas dan kepala daerah setingkat Wali Kota dan Bupati seluruh Indonesia.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved