Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

MUI: Lupakanlah Kombatan Eks IS, Tidak Perlu Diperjuangkan

Syarief Oebaidillah
07/2/2020 19:35
MUI: Lupakanlah Kombatan Eks IS, Tidak Perlu Diperjuangkan
MUI(MI/RAMDANI)

KETUA Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis, mengatakan, jika secara hukum eks-IS asal Indonesia adalah eks-WNI maka pemerintah tidak perlu memikirkan dan memperjuangkan mereka untuk pulang ke Tanah Air.

Pasalnya, mereka bukan lagi warga negara Indonesia dan tidak merujuk kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. “Lupakan lah mereka karena sudah melupakan NKRI (Negara Kesatuan,” kata Kiai Cholil melalui keterangan tertulisnya kepada Media Indonesia, kemarin.

Hemat dia, eks-IS asal Indonesia yang kewarganegaraannya belum dicabut juga tidak perlu dipulangkan karena ada masalah dengan hukum nasional. Seandainya dipulangkan dikhawatirkan mereka akan menyebarkan ideologi radikalisme di Tanah Air.

Kendati begitu, Cholil Nafis tidak menolak semua WNI eks-ISIS untuk balik ke Indonesia. Ia mencontohkan anak anak dari WNI eks-ISIS bisa dipertimbangkan untuk dipulangkan ke Indonesia. “Kalangan anak-anak jika masih bisa diselamatkan perlu dipertimbangkan untuk dipulangkan atau dipastikan ideologinya,” tegasnya.

Hemat dia, pemerintah Indonesia tidak perlu membela mereka yang tidak setia kepada pilar-pilar kebangsaan. Dikatakan, pemerintah Indonesia tidak perlu hadir untuk menyelesaikan masalah eks-IS asal Indonesia karena mereka tidak mengakui eksistensi negara ini. “Biarlah khalifah dan khilafahnya yang hadir menyelesaikan urusannya,” pungkas Kholil.

Sementara itu Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Ukhuwah Islamiyah Zaitun Rasmin Zaitun Rasmin menyatakan masalah pemulangan WNI eks IS dikembalikan sepenuhnya kepada pemerintah.

"Jika pemerintah bersepakat mereka untuk dipulangkan maka utamakan masalah kemanusiaan khususnya untuk anak anak dan kaum kaum perempuan. Intinya hal ini perlu dikaji mendalam dengan pertimbangkan kemanusiaan," kata Zaitun Rasmin di kantor MUI Pusat Jakarta, Jumat (7/2).

Menurut Zaitun yang juga Wasekjen MUI Pusat. pihak pemerintah belum meminta pandangan MUI dan pihak MUI sendiri belum membahas scr spesifik. “Jika diminta MUI siap memberi masukan konstruktif,” tegasnya.

Saat ditanya apakah masalah eks ISIS ini akan menjadi pembahasan agenda pada KUII yang akan digelar Bangka Belitung,26-29 Februari mendatang, Zaitun menyatakan hal tersebut juga belum dibahas, Namun MUI, lanjut dia, akan memantau perkembangan isu masalah ini . “Bisa saja akan menjadi salah satu pembahasan jika polemik hal ini terus mencuat hingga KUII berlangsung,” tukasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik