Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Moeldoko Bela SKB Cegah Radikalisme

Akmal Fauzi
27/11/2019 10:40
Moeldoko Bela SKB Cegah Radikalisme
Kepala Staf Presiden Moeldoko.(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

PENANGANAN radikalisme memerlukan pendekatan yang menyeluruh. Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 Menteri tentang Penanganan Radikalisme dalam rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu panduan penerapannya. 

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengemukan hal itu saat menanggapi berbagai kritik tentang SKB yang menyasar aparatur sipil negara tersebut.

"Tidak hanya pendekatan keamanan, pendekatan komprehensif itu bisa melalui pendidikan edukasi, perbaikan infrastruktur sosialnya, infrastruktur pendidikan, perbaikan dan lain-lain," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Menurutnya, deradikalisasi melalui pendekatan lain seperti kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan jauh lebih penting ketimbang pendekatan keamanan.

Pemerintah menerbitkan SKB pada 12 November 2019 bersamaan dengan peluncuran portal aduanasn.id. Menteri yang terlibat dalam SKB itu ialah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Selain itu, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi Alius, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana, Plt Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Hariyono, dan Ketua Komisi ASN Agus Pramusinto.

Dalam SKB itu disebutkan 11 jenis pelanggaran ASN yang dikategorikan mengarah pada radikalisme.

Sebelumnya, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai SKB itu berlebihan. Ia mengatakan SKB tersebut mirip screening pada masa Orde Baru terkait dengan komunisme. Hanya saja sekarang komunisme diganti dengan radikalisme.

 

Penyuluhan

Upaya mencegah tumbuh kembang radikalisme dan terorisme digaungkan pula di daerah-daerah. Pemerintah Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat, kemarin, menggelar sosialisasi penyuluhan hukum tentang bahaya radikalisme dan terorisme bagi masyarakat.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Pidie, Zulfikar Yacob, mengatakan pihaknya terus berupaya mencegah timbulnya upaya memecah belah masyarakat atau aktivitas ilegal yang merusak kedaulatan bangsa. Ia menyebut kejahatan terorisme tidak berperikemanusiaan dan telah menelan banyak korban jiwa di seluruh dunia.

"Penyuluhan ini diharapkan menjadi pencerahan kepada tokoh masyarakat dan pemuda serta kalangan perempuan" tuturnya.

Di Jakarta, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berpesan kepada para gubernur agar terus menanamkan ideologi Pancasila di setiap kesempatan. Hal tersebut sekaligus  untuk mencegah masuknya ideologi asing yang membahayakan keutuhan NKRI. (MR/BY/ Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik