Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Rekomendasi DPR soal Ibu Kota Baru Rampung Akhir Bulan Ini

Cahya Mulyana
19/9/2019 18:11
Rekomendasi DPR soal Ibu Kota Baru Rampung Akhir Bulan Ini
Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali(MI/IMMANUEL ANTONIUS)

KETUA Panitia Khusus Pengkajian Pemindahan Ibu Kota Zainudin Amali memastikan rekomendasi dan sikap DPR terhadap rencana pemerintah terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur selesai pada 30 September atau pada rapat paripurna terakhir untuk masa jabatan 2014-2019. Pembahasan akan terbagi ke dalam tiga pokok masalah besar yakni anggaran, lokasi dan aparatur.

"Hasil Pansus Pemindahan Ibu Kota ini akan kita bawa ke Paripurna 30 September nanti. Itu hasil dari pembahasan kajian pemerintah yang kami kategorikan ke dalam tiga topik besar yakni anggaran, lokasi dan aparatur," terangnya pada diskusi bertajuk Efektifkah Rumusan Pemindahan Ibu Kota Dikebut Satu Minggu?, di Gedung DPR, komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (19/9).

Pada kesempatan itu hadir pula Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Rudy Supriadi Prawiradinata serta Pengamat Perkotaan, Yayat Supriatna.

Zainudin mengatakan, pola kerja Pansus isu ini hanya mengkaji hasil kajian Kementerian PPN/Bappenas tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Dengan begitu akan lebih cepat dibandingkan dengan Pansus Rancangan Undang-undang atau Peraturan Pengganti Undang-undang yang membutuhkan diskusi mendalam untuk setiap pasalnya.

Baca juga: Konsesi Lahan Sukanto Tanoto Akan Dicabut untuk Ibu Kota Baru

Ia mengatakan alasan masa kerja Pansus ini berjalan singkat karena sesuai permintaan Pimpinan DPR yang membatasi hingga 30 September. "Kemudian setelah diskusi di internal Pansus maka apa yang akan kita kaji itu kita kategorikan dalam tiga kelompok. Pertama soal pembiayaan untuk pembangunan gedung maupun infrastruktur, kedua lokasi dan ketiga aparatur beserta produk regulasi yang dibutuhkan," katanya.

Kemudian, lanjut Zainudin mengatakan topik pembiayaan Pansus akan meminta penjelasan dari Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sedangkan mengenai lokasi, pihaknya akan mengundang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

"Menyangkut aparatur dan regulasi yang dibutuhkan nantinya kita akan mengundang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tidak lupa juga kita akan mengundang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta Kalimantan Timur," paparnya.

Dengan begitu, kata dia, pembahasan pemindahan ibu kota bisa selesai sebelum masa jabatan berkahir. Kemudian hasil kajian Pansus tersebut akan berisi rekomendasi dan sikap 10 fraksi terhadap rencana pemerintah termasuk hasil dari pertemuan dengan kementerian/lembaga juga pemerintah daerah terkait.

"Jadi kami tidaak bergeser ke mana-mana namun fokus pada hasil kajian pemerintah itu. Walaupun saat ini muncul ada yang pro dan kontra namun nanti sikap pastinya melalui Pansus dan rekomendasi Pansus untuk menyempurnakan hasil kajian Bappenas itu akan menjadi jawaban atas permintaan dukungan yang dilayangkan Presiden," tegasnya.

Menurut Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Supriadi Prawiradinata pemindahan ibu kota tidak akan terjadi setiap 100 tahun maka perencanaan dan pelaksanaannya harus dilakukan dengan sangat baik. Pihaknya telah melakukan kajian sejak 2017 untuk memastikan peta jalan pemindahan ibu kota ini berjalan matang.

"Kemudian menyangkut anggaran juga kita tidak bisa hanya melihat angka yang dibutuhkan yakni sekitar Rp446 triliun dan itu tidak untuk satu tahun anggaran tapi multiyears," katanya.

Ia mengatakan, letak pasti ibu kota Indonesia yang baru akan dirampungkan oleh dua Kementan yakni Kementerian ATR/BPN serta KLHK pada Oktober tahun ini. Setelah itu, Kementerian PUPR akan membangun infrastruktur awal menunju lokasi tersebut atau sebelum peletakan batu pertama atau tanda dimulainya pembangunan pada 2021.

"Ke depan kita akan lebih luas lagi dan akan membuat tim yang melibatkan semua kementerian dan lembaga. Kita juga membuat naskah akademisnya yang saat ini sudah berjalan 50% sebagai payung hukumnya," terangnya.

Pengamat Perkotaan, Yayat Supriatna menekankan supaya pemindahan ibu kota tidak mudah berubah kala jajaran kabinet berganti. Dengan begitu satu tim atau payung hukum yang bisa menjaga kelangsungan rencana ini pada periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi.

"Kemudian pemerintah perlu lebih terbuka terhadap semua informasi yang dibutuhkan terkait rencana ini supaya semua masyarakat mengetahui secara rinci dan tidak ada perbedaan persepsi," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya