Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Langkah Tepat Presiden Jokowi

MI/Eko Rahmawanto
20/1/2016 11:24
Langkah Tepat Presiden Jokowi
(Antara/Muhammad Adimaja)

Sekecil apapun, namanya ancaman teror itu harus dituntaskan hingga ke akar-akarnya. Ibarat nila setitik, merusak susu sebelanga. Itulah teror, daya rusaknya sangat kuat dan masif, menyentuh semua sendi perekonomian negeri. Karena itu sudah tepat jika Presiden Joko Widodo bersama para pimpinan lembaga tinggi negara menyampaikan pesan penting dan mendesaknya upaya pencegahan terorisme.

Peristiwa Thamrin, Jakarta sudah selesai. Kini muncul kabar burung, isu ancaman serupa di Bali. Entah itu hoax, orang iseng, orang "kurang kerjaan" atau ancaman serius, namanya juga surat kaleng? Sulit dipercaya, tetapi isu yang menyangkut security and safety itu lebih merusak dari bomnya itu sendiri.

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa payung hukum pencegahan tindak terorisme sangat mendesak untuk segera diselesaikan. "Karena memang sekarang ini mau tidak mau ada sebuah keperluan yang sangat mendesak untuk segera diselesaikan sehingga Polisi bisa melakukan pencegahan-pencegahan dengan diberikan payung hukum yang jelas sehingga ada keberanian bertindak di lapangan," kata Presiden.

Presiden mengatakan, saat ini belum diputuskan langkah apa yang akan diambil terkait masalah ini karena harus berkonsultasi dengan DPR dan juga lembaga negara yang lain. "Intinya mereka (lembaga lembaga negara) punya pemikiran yang sama, ini penting dan urgen. Ada beberapa alternatif yang belum diputuskan, masih dalam proses semuanya, bisa nanti revisi Undang-Undang, bisa nanti Perppu, bisa nanti membuat Undang-Undang baru mengenai pencegahan," ucap Presiden.

Salah satu opsinya, adalah pencabutan status kewarganegaraan bagi pelaku aksi terorisme. "Nanti di dalamnya yang berkaitan dengan hal itu (pencabutan status kewarganegaraan) nanti juga masuk," ujar Presiden. Jika itu efektif, orang akan mikir 1000 kali untuk melangkahkan kaki menjadi bagian dari jaringan terorisme. Hukumannya sangat berat, diusir dari negeri ini, tidak diakui sebagai warga negara Merah Putih.
Menteri Pariwisata Arief Yahya hanya bisa mengelus dada ketika peristiwa Pos Polisi Thamrin itu terjadi, 14 Januari lalu. Tidak mudah meyakinkan dunia internasional. Tim Crisis Center Kemenpar sudah sukses merecover dengan cepat.

"Saya apresiasi langkah cepat Kepolisian menangkap pelaku. Polisi kita hebat dan ganteng-ganteng. Dewan Keamanan PBB mengakui itu. Netizen juga menilai begitu. Saya yakin Polri akan semakin sempurna jika bisa menangkap penyebar berita bohong, surat digital ancaman, tulisan yang meneror yang di-blast melalui internet! Upaya preventif atau pencegahan," kata Arief Yahya. Di Pariwisata, Security and Safety itu satu dari 14 pilar yang dinilai World Economic Forum dalam menentukan Competitiveness Index tiap dua tahun sekali. "Kita harus mampu bersaing dalam keamanan dan keselamatan itu. Saya yakin, polisi dan aparat keamanan kita mampu," kata Menpar.(P2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya