Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

KPK Perpanjang Penahanan Bowo Sidik Pangarso

Antara
24/5/2019 09:49
KPK Perpanjang Penahanan Bowo Sidik Pangarso
KPK memperpanjang masa tahanan terhadap tersangka Bowo Sidik Pangarso(MI/Rommy Pujianto )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan bidang pelayaran, antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpusss Transportasi Kimia (HTK).

Dua tersangka itu adalah anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP) dan Indung (IND) dari pihak swasta. "Dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari terhadap tersangka BSP dan IND. Perpanjangan penahanan terhitung dari 27 Mei sampai 24 Juni 2019," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (24/5).

baca juga: Ribuan Personel Gabungan Siap Jaga Sidang

Selain Bowo dan Indung, KPK juga telah menetapkan satu tersangka lainnya, yakni Manager PT HTK Asty Winasti (AWI). Asty diduga sebagai pemberi suap. Dan penerima suap adalah Bowo Sidik Pangarso dan Indung.(OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya