Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Direktur Program TVRI Jadi Tersangka

MI
10/4/2015 00:00
Direktur Program TVRI Jadi Tersangka
(ANTARA)
DIREKTUR Program dan Bidang Lembaga Penyiaran Publik TVRI Irwan Hendarmin resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan acara siap siar 2012.

"Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terhadap keterlibatan Irwan Hendarmin," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana di Jakarta, kemarin. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan dengan nomor Print-22/F.2/Fd.1/04/2015 tertanggal 7 April 2015.

Irwan ditetapkan sebagai tersangka menyusul tiga tersangka lain dalam kasus yang melibatkan komedian yang juga Dirut PT Viandra Production, Mandra Naih, Dirut PT Media Arts Image Iwan Chermawan, serta PNS TVRI yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen, Yulkasmir.

Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan program siap siar pada 2012 itu ditangani tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) Kejagung.

Selain kasus tersebut, ada beberapa kasus yang sempat mangkrak juga ditindaklanjuti kembali.

Satgassus telah memasuki masa evaluasi tiga bulan pertama. Tim bentukan Jaksa Agung yang dikhususkan untuk menangani perkara korupsi itu telah menerbitkan 24 surat perintah penyidikan.

Kejaksaan menyatakan satgassus juga telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp270 juta dari perkara TPPU Kementerian Perhubungan Joko Priono dan Rp700 juta dari perkara pengadan buku pendidikan agama Buddha di Kementerian Agama.

Tidak hanya kasus korupsi baru, satgassus juga berusaha menyelesaikan penanganan kasus korupsi di 2014 dengan menaikkan 88 kasus dari 102 kasus ke proses penyidikan. Di antaranya 56 perkara dalam tahap prapenuntutan, 26 perkara dalam tahap penuntutan, dan dan 4 perkara telah putus. Kerugian negara yang telah diselamatkan dalam kurun 2014 sebanyak Rp54 miliar dan US$8 juta.

"Ini bukti satgassus sangat serius menangani kasus korupsi," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo dalam konferensi pers Evaluasi Kinerja Satgassus Kejaksaan Agung, kemarin. (Nyu/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya