Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
SEBANYAK 113 narapidana kabur dari Lapas Kelas II A Banda Aceh, Lambaro, kemarin. Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami membantah peristiwa itu terjadi karena lapas kelebihan kapasitas.
"Lapas Lambaro kapasitasnya 800 orang, saat kejadian isinya 726 orang sehingga masih dalam batas kapasitas, masih memungkinkan, bukan over kapasitas," kata Sri Puguh dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta, Jumat (30/11).
Baca juga: DPR: Harus Ada Terobosan Perbaiki Lapas
Sri menjelaskan para narapidana yang kabur sedang berada di dalam masjid dan hendak menjalankan salat Magrib berjemaah. Para narapidana ini melihat ada keributan antara sejumlah narapidana dengan kepala lapas dan kepala seksi keamanan.
Keributan itu terjadi di dekat pagar pembatas antara masjid dan ruang kantor. Saat itu, lapas dijaga 10 petugas, termasuk kepala lapas dan kepala seksi keamanan.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman, motif apa sebenarnya yang menyebabkan mereka sebagian lari," jelas Sri.
Baca juga: Polisi Tangkap 26 Napi Lapas Lambaro
Sri menduga insiden ini dipicu akibat kebijakan kepala lapas baru yang semakin ketat. Kepala lapas saat ini, kata Sri, tak membiarkan satu pun narapidana izin keluar lapas tanpa alasan yang jelas.
"Sejak dipimpin oleh kepala yang sekarang ini memang penerapan SOP sedemikian ketat, kalau dulu izin (keluar) bisa diberikan, sekarang tidak bisa izin tanpa alasan yang jelas," beber dia. (Medcom/OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved