Mendagri: Kepala Daerah Harus Mampu Tuntaskan Kebakaran Hutan
Erandhi Hutomo Saputra
17/9/2015 00:00
(ANTARA/Rony Muharrman)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan kepala daerah yang di tempatnya terjadi kebakaran hutan dan lahan untuk segera menuntaskan permasalahan sekaligus mencegah bencana kabut asap terus berulang tiap tahun.
Tjahjo menilai terus berulangnya kebakaran hutan karena kurangnya koordinasi dengan instansi terkait diantaranya BNPB, Kepolisian, TNI, dan juga Kementerian LHK.
"Masalah keterpaduan masih saja ada yang terlambat. Ini harus terus ditingkatkan antara kepala daerah, BNPB, Kepolisian, TNI, dan Kementerian LHK," sebut Tjahjo dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/9)
Dengan adanya koordinasi yang kuat, deteksi dini dapat dilakukan untuk mengetahui sejak awal area rawan kebakaran dan mempercepat langkah-langkah antisipasi. BNPB Daerah pun, kata dia, harus pro aktif memberikan laporan kepada kepala daerah terkait.
"Di areal perkebunan perlu embung-embung air, dan terpenting penindakan tegas kepada perusahaan perkebunan dan kelompok perorangan yang sengaja membakar lahan dengan pencabutan izin, black list nama perusahaan dan nama pemiliknya," jelasnya.
Adanya radiogram Mendagri kepada kepala daerah yang sudah dikirim ia menghimbau kepala daerah untuk menetapkan bencana asap di daerah jika asap akibat kebakaran di daerah tersebut sudah parah.
"Tidak perlu disebut bencana nasional kebakaraan, cukup di daerah yang memang terjadi bencana asap," pungkasnya.(Q-1)