Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

DPD Soroti Implikasi Prolegnas 2018 di Daerah

Anggi Tondi Martaon
24/10/2018 19:50
DPD Soroti Implikasi Prolegnas 2018 di Daerah
Panitia Perancang Undang-undang DPD RI memberi catatan terkait penyelenggaraan Program Legislasi Nasional 2018(DPD)

PANITIA Perancang Undang-undang (PPUU) DPD RI menyatakan memiliki sejumlah catatan terkait implikasi penyelenggaraan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2018 dengan permasalahan di daerah.

"Terutama yang berimplikasi dengan permasalahan di daerah dan permasalahan pelaksanaan pembentukan undang-undang pada umumnya,” kata Wakil Ketua PPUU DPD RI Nofi Candra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/10).

"Persoalan terhadap pelaksanaan UU masih dirasakan. Sebab, ada UU yang baru disahkan langsung diajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi," tambahnya.

Dikatakannya, secara kuantitas pembahasan Prolegnas 2018 juga jauh dari harapan. Dari 50 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk Prolegnas 2018, baru sembilan yang disahkan menjadi UU. 

"Dari sekitar 41 RUU yang belum selesai, 27 RUU masih dalam tahap pembicaraan tingkat I,” katanya.

Disayangkannya pula soal aturan yang disahkan namun tidak memuat satu pun usul atau lingkup tugas DPD RI. Oleh karena itu, DPD RI berpandangan bahwa pembangunan legislasi dirasakan masih belum mencerminkan keberpihakan terhadap daerah.

"Capaian tersebut sangat ironis jika melihat jumlah 3 RUU dari DPD yang termasuk Prolegnas luncuran RUU Tahun 2017,” kata Nofi.

Nofi pun mendesak agar DPD RI dilibatkan secara aktif dalam pembahasan Prolegnas. Keterlibatan yang dimaksud yaitu dalam semua tahapan pembahasan RUU. "Kami seharusnya dilibatkan dalam semua tahap pembahasan RUU yang sesuai dengan ruang lingkup kewenangan DPD RI,” kata Nofi. (Metrotvnewscom/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anwar Surachman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik