Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PASCAOPERASI tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi dan pegawai perusahaan megaproperti Meikarta, sejumlah pengerjaan menara Apartemen Meikarta terus berlangsung.
Dari pantauan Media Indonesia beberapa hari terakhir, lalu lalang kendaraan proyek dan aktivitas pekerja proyek pembangunan gedung-gedung pencakar langit perusahaan Lippo Group itu masih terlihat normal.
Namun, siang itu di Meikarta Galeri Marketing masih terlihat sangat sepi kendati galeri tersebut difasilitasi sejumlah kafe, bioskop, dan tempat makan.
Di meja para tenaga pemasaran yang telah siaga pun terlihat sepi konsumen selama Media Indonesia melakukan pemantauan.
Properti yang memiliki visi menjadi pusat kawasan komersial infrastruktur terbaik di Asia Tenggara itu menargetkan 250 ribu hunian tercipta dengan luas kawasan 22 juta meter persegi.
Proyek Meikarta Tower T dengan harga awal Rp127 juta tahun lalu kini melonjak menjadi berharga sekitar Rp220 juta. Hal itu disebabkan sudah sebagian besar unit terjual meski masih belum terbangun dan diduga bermasalah dengan kasus KPK.
“Tahun lalu Tower T ini harganya Rp127 juta. Saat ini naik jadi Rp220 juta. Kalau ini masih dalam tahap pembangunan,” ungkap salah satu staf pemasaran Meikarta kepada Media Indonesia, Kamis (18/10).
Para staf pemasaran terlihat lebih senang menawarkan Tower A dan B yang sudah dibangun dan siap untuk diserahterimakan.
Sebelumnya, pada tahap awal, pemasaran megaproyek Meikarta memang pernah dipertanyakan sejumlah pihak.
Ombudsman RI, misalnya, menyatakan tengah mempelajari perda zonasi yang membuat izin mendirikan bangunan (IMB) megaproyek Meikarta oleh Lippo Cikarang, anak perusahaan Lippo Group, terhambat.
Ombudsman, awal September tahun lalu, sempat melihat Lippo sebagai pengembang Meikarta belum mengantongi IMB dari Pemkab Bekasi. Oleh karena itu, Ombudsman pun meminta pengelola Meikarta mengevaluasi produk pemasaran itu.
Saat menanggapi hal itu, Direktur Komunikasi Lippo Group Danang Kemayan Jati membantah yang dilakukan pihaknya masuk kategori pemasaran karena yang dilakukan Meikarta ialah aktivitas promosi.
Danang ketika itu mengatakan belum ada transaksi terkait dengan promosi. Kalaupun ada transaksi, imbuh Danang, uang tersebut tidak akan digunakan dalam pembangunan.
Lippo pun, masih menurut Danang, menjamin bisa mengembalikan semua uang yang disetorkan.
“Itu normal, belum ada transaksi dan masih pemesanan. Ini agar antrean bagus dan itu fully refundable. Kalau ada apa-apa, bisa dikembalikan,” tegas Danang, ketika itu. (CS/Ant/X-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved