Headline

Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.

Jika Ada Laporan Terkait Mahar Politik, Bawaslu Akan Menelusuri

Insi Nantika Jelita
09/8/2018 18:18
Jika Ada Laporan Terkait Mahar Politik, Bawaslu Akan Menelusuri
(MI/Mochamad Afifuddin )

JELANG penutupan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden, publik disuguhkan dengan berita mahar politik untuk mendapatkan kursi calon wakil presiden.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochamad Afifuddin mengatakan tidak punya wewenang untuk melakukan pemanggilan dan penyadapan terkait mahar. Namun, jika ada yang melapor dugaan tersebut, maka pihak Bawaslu baru bisa menelusuri.

"Kami tidak memiliki wewenang melakukan pemanggilan terkait dugaan mahar politik. Kami juga tidak punya wewenang untuk melakukan penyadapan." kata Mochamad Afifuddin, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (9/8).

Kondisi ini, kata Mochamad Afifuddin, berbeda dengan kasus La Nyalla.

"Kalau dia kan udah mengaku bahwa "saya udah bayar sekian". Maka bisa ditelusuri," kata Afifuddin.

Ia pun takut ihwal mahar politik hanya menjadi isu saja.

"Saya takut hanya jadi isu-isu saja. Atau buat meramaikan saja," pungkasnya.(OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya