Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
MENTERI Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan pembahasan RKUHP masih berjalan hingga saat ini. Hal ini menyusul adanya pernyataan DPR terkait kelanjutan pembahasan RKUHP yang akan dilakukan usai masa reses.
"Pembahasan soal RKUHP masih terus berjalan. Seperti soal zina itu masih dibahas oleh Panja," kata Yasonna di Jakarta, Kamis (2/8).
Pembahasan masih berjalan karena ada sejumlah perumusan yang perlu dibahas lebih lanjut. Terutama dalam kaitan agar nantinya tidak ada pertentangan antar pasal dalam RKUHP itu sendiri.
Menanggapi permintaan KPK atas isi dari RKUHP, Yasonna mengatakan hal itu menjadi salah satu yang hal yang dibahas.
"Semua akan dibahas kok, tetapi bukan hanya itu (permohonan KPK)," tegas Yasonna.
Dirinya juga menekankan pihaknya menelaah betul pembahasan dari RKUHP tersebut, agar tidak ada pelemahan dari lembaga apapun yang diatur dalam RKUHP.
"Semua dibahas, pasti tidak ada pelemahan lembaga apapun, maupun pelemahan kewenangan. Baik itu BNN, KPK, HAM maupun BNPT," pungkas Yasonna.(OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved