Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
WAKIL Ketua DPP Partai Demokrat Syariefuddin Hasan menilai imbauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar calon presiden dan calon wakil presiden tidak melibatkan kepala daerah dan wakil kepala daerah menjadi ketua tim sukses atau ketua tim kampanye pada Pemilihan Presiden (pilpres) 2019 sangat bagus.
“Bagus itu untuk menjaga netralitas kepala daerah kita,” terang Syarief saat dimintai keterangan Media Indonesia di Jakarta, Kamis (2/8).
Demokrat, lanjutnya, pasti akan kembali mengingatkan seluruh kepala daerah yang merupakan kadernya untuk mengikuti imbauan KPU. Sehingga, mereka bisa lebih fokus kepada tugas dan fungsinya sebagai kepala daerah di wilayah kerja masing-masing.
“Otomatis kami akan ingatkan kembali kepada seluruh kepala daerah dari Demokrat,” tutur Syarief.
Sebagaimana diketahui, pada Pasal 63 Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 dijelaskan kepala daerah yang dalam hal ini gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota, dan wakil wali kota dilarang menjadi ketua tim kampanye.
KPU pun menegaskan, kepala daerah dan wakil kepala daerah harus berkonsentrasi memimpin jalannya pemerintahan daerah di tengah-tengah pelaksanaan kampanye pemilu 2019 yang sudah dimulai sejak 23 September mendatang.(OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved