Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
KOMISIONER KPU, Hasyim Asyari, mengatakan dokumen perbaikan bacaleg yang diberikan Partai Hanura tidak memenuhi syarat.
"Kami sudah menyampaikan berita acara ini ke Hanura tadi malam, terkait dokumen perbaikan pencalonan yang tidak lengkap," kata Hasyim di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (2/8).
Hasyim menjelaskan tidak bisa memeriksa berkas dokumen perbaikan dikarenakan ada kelengkapan data yang tidak memenuhi syarat seperti ada penambahan calon, tidak ada foto calon, atau alamat calon yang tidak diisi.
"Melihat itu saja dokumen pencalonan tidak memenuhi syarat, maka tidak perlu diperiksa, kemudian status Hanura saat DCS (daftar calon sementara) nanti itu yang di daftarkan pada 17 juli 2018."
Terkait kemungkinan Partai Hanura mengajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Hasyim menyebut pihaknya dan Bawaslu harus siap.(OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved