Headline

Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.

Data Penduduk Kabupaten Sampang Jadi Polemik di Sidang MK

Thomas Harming Suwarta
02/8/2018 14:20
Data Penduduk Kabupaten Sampang Jadi Polemik di Sidang MK
(ANTARA)

SIDANG lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur kembali digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/8). Salah satu yang menjadi polemik dan mengemuka di persidangan adalah data jumlah penduduk Kabupaten Sampang yang berbeda antara pihak pemohon, termohon dalam hal ini KPU Kabupaten Sampang, dan pihak terkait yaitu pasangan Slamet Junaidi-Abdullah Hidayat yang meraih suara terbanyak.

"Mengapa soal data penduduk ini penting karena dengam data penduduk ini maka akan ketahuan apakah perkara ini masuk syarat selisih atau tidak," kata Taufik Basari, Kuasa Hukum pihak terkait Slamet Junaidi-Abdullah Hidayat.

Menurut Taufik, apabila jumlah penduduk Sampang lebih dari satu juta maka syarat selisih ini tidak bisa terpenuhi. Seperti diketahui, dalam kasus Kabupaten Sampang, pemohon menduga ada penggandaan daftar pemilih tetap (DPT). Pemohon juga menilai KPUD dan panitia pengawas menunjukkan keberpihakan terhadap pasangan Slamet-Abdullah.

Pemohon menggunakan data dari proyeksi penduduk dan bukan data kependudukan yang benar.

"Dari sini saja kelihatan bahwa pemohon ragu menggunakan acuan data mana. Sementara kami dan juga termohon memakai data yang bersumber dari Dinas Dukcapil Kabupaten Sampang," jelas Taufik.

Hal lain yang juga menjadi poin penting dalam persidangan kali ini adalah tingkat partisipasi pemilih yang tinggi, bahkan ada TPS yang mencapai 100%.

"Hanya saja kami sampaikan bahwa ini tidak mungkin langsung diasumsikan seakan-akan ada pelanggaran. Karena kita tidak bisa mendalilkan sesuatu atas dasar asumsi belaka," tukas Taufik.

Dalam sengketa ini, Hermanto Subaidi-Suparto selaku pemohon menyertakan bukti-bukti kecurangan dalam proses penghitungan suara dan pencoblosan. Salah satunya yang terjadi di beberapa TPS Desa Ketapang Timur, Desa Nipah Banyuates, Desa Patarongan Torjun, Desa Pamolaan Camplong, serta Desa Angsokah dan Desa Temoran Omben.(OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya