Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
KETUA bidang pemenangan presiden DPP Partai Bulan Bintang Sukmo Harsono membenarkan Susno Duadji yang merupakan bacaleg telah dicoret karena terverifikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sesuai PKPU oleh pihaknya. Pencoretan tersebut diakui karena mantan Kabareskrim tersebut terverifikasi merupakan mantan terpidana korupsi.
Sukmo mengklaim Susno bukan kader dari internal PBB. Pihaknya mengajukan Susno karena dianggap mempunyai kapasitas untuk didaftarkan. Namun setelah adanya verifikasi tahap pertama oleh KPU yang hasilnya diberikan kepada PBB, Susno mengundurkan diri sekaligus dicoret dari daftar bacaleg perbaikan yang diberikan ke KPU. Semula, Susno akan maju di dapil Sumatera Selatan 2.
"Pak Susno tidak digantikan, dicoret oleh kami setelah mengundurkan diri. Jadi tidak kami ganti selama jumlahnya masih memungkinkan dengan peraturan yang berlaku," ujarnya saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (1/8).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menuturkan pihaknya menemukan tujuh bakal caleg (bacaleg) yang merupakan mantan napi korupsi. Ketujuh bacaleg tersebut teridentifikasi pada saat masa verifikasi bacaleg yang telah dilakukan sebelumnya.
KPU pun telah menginstruksikan agar tujuh bacaleg tersebut diganti oleh para parpol pengusung. Namun, Wahyu masih enggan memberikan rincian detil terkait nama dan asal parpol tersebut.
"Tetapi kami bisa pastikan bahwa kami baru mendapatkan tujuh orang bacaleg DPR yang merupakan mantan napi korupsi, itu DPR yah," ungkapnya saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (1/8).
Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan memvonis Susno Djuaji dengan kurungan penjara selama 3,5 tahun dan denda Rp200 juta pada 23 Maret 2011.
Susno dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus gratifikasi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat pada 14 Februari 2011.
Saat itu Susno berposisi sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jabar yang diiduga memangkas dana pengamanan sebesar Rp8,5 miliar. Dari jumlah itu, Susno diduga menggunakan Rp1 miliar untuk membeli cek pelawat.(OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved