Headline

Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.

DPD Respon Somasi MK Soal Ucapan OSO

Akmal Fauzi
01/8/2018 15:20
DPD Respon Somasi MK Soal Ucapan OSO
(MI/Susanto)

DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) merespon somasi yang dilayangkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) atas ucapan Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO). Ada enam poin yang dijelaskan dalam surat yang dikirim DPD ke MK.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPD Ma'ruf Cahyono menegaskan ucapan OSO di salah satu stasiun TV itu tidak bertujuan untuk merendahkan lembaga tertentu.

"Prinsipnya, Pak Oesman Sapta sangat menghormati hukum, termasuk putusan tersebut. Pernyataan itu, tak bermaksud menghina atau merendahkan kehormatan dan kewibawaan MK, Hakim Konstitusi, maupun putusannya," kata Ma'ruf dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (1/8)

Dalam acara tersebut OSO hanya menyampaikan rasa keprihatinan atas terbitnya putusan MK yang dinilai berpotensi menghilangkan hak politik dan konstitusional warga negara. Selain itu, Ma'ruf berpandangan OSO hanya tidak ingin lembaga MK terseret arus politik.

"Pak Oesman tidak mau lembaga hukum terseret arus politik, apalagi menghilangkan hak-hak politik dan konstitusional warga negara, khususnya para calon anggota legislatif DPD yang berasal dari pengurus partai politik," katanya.

Terkait surat yang dikirm, selain menjelaskan tentang hak konstitusional pimpinan dan anggota DPD, surat tersebut berisikan tentang dasar pernyataan ketua DPD terkait putusan MK.

"Intinya, ketua DPD sangat menghormarti hukum, berharap agar putusan-putusan MK mencerminkan rasa keadilan dan kepastian hukum. Somasi MK kami respon di hari yang sama, membuktikan bahwa DPD sangat menghormati wibawa dan kewenangan masing-masing lembaga negara," jelasnya

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan keberatan dengan pernyataan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) yang menyebut MK 'goblok' di salah satu stasiun TV.

MK pun telah melayangkan surat keberatan atas pernyataan OSO tersebut. Kini MK menunggu respon OSO terhadap surat keberatan tersebut.

"Kalau nanti respon sudah ada, nanti Mahkamah Konstitusi menyikapinya seperti apa dan langkah seperti apa dari MK ini," kata sekjen MK Guntur Hamzah.(OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya