Dirut PLN Kembali Diperiksa KPK

Juven Martua Sitompul
31/7/2018 12:40
Dirut PLN Kembali Diperiksa KPK
(ANTARA/DHEMAS REVIYANTO)

 

DIREKTUR Utama PT PLN Sofyan Basir kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I. Ini kali kedua Sofyan diperiksa penyidik Lembaga Antisaruah.  

"Sofyan Basir diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JBK (bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Budisutrisno Kotjo)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (31/7).

Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan CEO Blackgold Energy Indonesia Philip Rockard dan staf admin Diah Aprilianingrum. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih. 

Belum diketahui detail informasi yang akan dikorek dari Sofyan dan saksi lain. KPK tengah mendalami dugaan kongkalingkong pihak PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) dengan petinggi PT PLN terkait pembahasan proyek pembangunan PLTU Riau-I.

Salah satunya terkait penunjukan langsung perusahaan Blackgold Natural Resources Limited menjadi anggota konsorsium yang menggarap proyek tersebut.

KPK baru menetapkan Eni dan Johannes sebagai tersangka. Eni diduga menerima suap Rp4,8 miliar dari Johannes untuk mengatur Blackgold Natural Resources Limited masuk dalam konsorsium penggarap proyek PLTU Riau 1. 

Dalam proses perjalanan, PT PLN melalui anak usahanya yakni PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) diduga menunjuk Blackgold Natural Resources Limited mengerjakan proyek PLTU Riau-I. 

Perusahaan China Huadian Engineering dan PT PLN Batu Bara juga diduga terlibat dalam kasus ini.

KPK mengendus peran Eni dan Idrus Marham yang saat itu menjabat Sekjen Partai Golkar serta Sofyan Basir untuk memuluskan Blackgold masuk konsorsium proyek. Dugaan muncul setelah KPK menyita CCTV dari sejumlah lokasi.

Dari CCTV diketahui Idrus, Eni, Sofyan, dan Johannes beberapa kali bertemu. Dugaan itu diperkuat dari kesaksian Idrus dan Sofyan yang mengakui mengenal dekat Eni dan Johannes.

Eni dari balik jeruji besi juga mengakui Sofyan dan Kotjo berperan sampai akhirnya PT PJB menguasai 51 persen aset. Nilai aset itu memungkinkan PJB bisa menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.

Proyek pembangunan PLTU Riau-I merupakan bagian program tenaga listrik 35 ribu Megawatt (MW) yang didorong pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pemerintah menargetkan PLTU Riau-I beroperasi pada 2020/2021.

Pada Januari 2018, PJB, PLN Batu Bara, BlackGold, Samantaka, dan Huadian menandatangani Letter of Intent (LoI) atau surat perjanjian bisnis yang secara hukum tak mengikat para pihak. LoI diteken untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) atas PLTU Riau-I. Samantaka rencananya akan menjadi pemasok batu bara untuk PLTU Riau-I. (MEdcom/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya