Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Polisi Penganiaya Ibu-ibu dan Anak Diproses Propam Polri

Tosiani
13/7/2018 20:26
Polisi Penganiaya Ibu-ibu dan Anak Diproses Propam Polri
(MI/ PERMANA)

MABES Polri bereaksi keras pada perilaku kasar seorang perwira menengah (Pamen) Polri AKBP Y yang menendang seorang perempuan di sebuah minimarket di Babel. AKBP Y dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Ditpamobvit Polda Babel. Selanjutnya AKBP Y akan diproses Propam Polri.

Sebagaimana diketahui, video mengenai seorang perwira menengah Polri berinisial AKBP Y diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu di sebuah mini market itu viral di media sosial.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol M. Iqbal mengungkapkan pencopotan AKBP Y atas instruksi Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian yang marah besar setelah tahu kelakuan anggotannya itu.

"Kapolri marah dan menginstruksikan untuk mencopot AKBP Y hari ini juga dan akan diproses Propam Polri. Sebab yang dilakukan AKBP Y telah mencederai semangat promoter itu,"kata Iqbal, Jumat (13/7).

Iqbal menyebut, kelakuan AKBP Y tidak menunjukkan sikap Promoter, terutama menghilangkan arogansi kekuasaan. Padahal promoter difokuskan pada tiga kebijakan utama yang salah satunya perbaikan kultur. Dimana anggota Polri saat ini harus menghilangkan arogansi kekuasaan, dan menekan kekerasan eksesif.

Sedangkan kelakuan AKBP Y, sama sekali tidak mencerminkan sosok polisi sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat. Kapolri tidak melarang jajarannya bertindak tegas, tapi tindakan tegas itu hanya diperbolehkan kepada pelaku kriminal yang membahayakan nyawa petugas.

"Bagi Kapolri, keras boleh, tapi pada penganggu ketertiban umum, pelaku kriminal yang membahayakan nyawa masyarakat dan petugas, harus tegas bila perlu ditembak mati. Malah diberi penghargaan oleh Pak Kapolri," ujar Iqbal. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik