Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Berkas Rampung, Keponakan Setnov Segera Naik Sidang

Putri Anisa Yuliani
06/7/2018 15:48
Berkas Rampung, Keponakan Setnov Segera Naik Sidang
(ANTARA)

JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan bekas perkara tersangka mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang juga merupakan keponakan dari Setya Novanto itu telah lengkap dan akan segera diserahkan kepada penuntut umum.

"Tadi untuk Irvanto sudah selesai proses penyerahan tersangka dan berkas perkara dari penyidik ke penuntut umum," kata Febri di Jakarta, Jumat (6/7).

Lebih lanjut kata Febri, jika dinyatakan lengkap dan tidak perlu melalui proses perbaikan maka berkas tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor dalam waktu dekat untuk disidangkan.

"Dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta," terangnya.

Febri menerangkan ada sekitar 120 orang saksi diperiksa dalam kasus Irvanto. Saksi-saksi tersebut di antaranya anggota dan mantan anggota DPR RI, mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, pejabat di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) dan Badan Penelitian dan Pengembangan Teknologi (BPPT), serta anggota DPD partai di Jawa Tengah.

Adapun sebelumnya dalam kasus korupsi KTP elektronik, Irvanto menjadi wakil dari Novanto dalam pembahasan proyek ini dengan pengusaha peserta tender dan juga pejabat Kemendagri. Irvanto diduga mengetahui adanya fee proyek sebesar 5% atau USD 3,5 juta yang harus diberikan kepada pamannya. Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses tender e-KTP dengan perusahaannya, PT Murakabi Sejahtera, serta mengikuti beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati.

Irvanto diduga bersama-sama Made Oka Masagung menjadi perantara suap antara perusahaan dengan Novanto. Sementara itu, Made Oka Masagung diduga memiliki sejumlah perusahaan, yaitu PT Delta Energi, perusahaan SVP di bidang investasi di Singapura. Perusahaan itu diduga sebagai penampung dana untuk Novanto dengan jumlah total USD 3,8 juta. (OL-7)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya