Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

TNI Bantah Tuduhan Laporan Amnesty soal 95 Warga Papua Tewas Karena Tindakan Represif

Thomas Harming Suwarta
03/7/2018 15:11
TNI Bantah Tuduhan Laporan Amnesty soal 95 Warga Papua Tewas Karena Tindakan Represif
(ANTARA FOTO/Jeremias Rahadat)

Kapendam XVII/Cendrawasih, Kolonel Inf Muhammad Aidi menanggapi laporan dari lembaga pemantau hak asasi manusia, Amnesty International yang menyebut setidaknya ada 95 warga sipil di Papua meninggal dunia akibat tindakan represif kepolisian dan militer selama 8 tahun terakhir. Pihaknya membantah tuduhan tersebut. Ia menyebut korban jiwa yang muncul adalah akibat ekses dari penindakan aksi separatis. Ia melanjutkan, korban jiwa tersebut bukan hanya anggota kelompok bersenjata, tapi juga tentara dan polisi.

"Kalau Anda mengatakan TNI menembaki orang tak berdosa di Papua tanpa sebab dan proses hukum, itu fitnah. Semua yang terjadi ada sebab, yaitu separatis yang melawan kedaulatan negara. Itu penyebab utama," ujar Aidi lewat siaran pers yang diterima Media Indonesia, Selasa (3/7).

Menurut Aidi setiap insiden yang terjadi di Papua selalu disoroti hanya dari akhir kejadian di mana jatuh korban, tetapi oleh pihak LSM tidak pernah mau mengungkap proses kejadian dan akar permasalahannya. Ia memberi contoh kasus Paniai Desember 2014 yang selalu djgembor-gemborkan hanya tentang jatuhnya korban.

"Kenapa tapi tidak pernah dibahas bagaimana ketika ribuan massa bersenjata panah, tombak, golok bahkan ada yang membawa senjata api menyerang pos aparat keamanan. Aparat keamanan berusaha membela diri bertindak tegas sehingga akhirnya harus ada yang jatuh korban," tegas Aidi.

Menurut dia, akar persoalan yang paling hakiki di Papua adalah adanya sekelompok orang yang mengangkat senjata secara Illegal, merongrong kedaulatan Negara dan menuntut merdeka dari NKRI. Hal ini, kata dia, di negara hukum manapun di seluruh dunia tidak ada yang membenarkan adanya pemilikan senjata api apalagi standar militer secara Illegal.

"Di Negara manapun di seluruh dunia tidak ada suatu pemerintahan yang mentolelir suatu tindakan makar atau pemberontakan terhadap kedaulatan Negaranya. Mereka mempersenjatai diri saja secara Illegal itu sudah salah, tidak dibenarkan oleh hukum manapun. Termasuk kegiatan atau upaya makar melawan kedaulatan Negara. Tetapi apabila mereka jatuh korban mereka ingin dianggap benar dan menuntut keadilan atau pembelaan," ungkap Aidi.

Ia menilai laporan Amnesty Internasional tidak berimbang dan terkesan hanya mencari-cari kesalahan untuk memojokkan pihak aparat keamanan TNI/Polri. "Kenapa mereka tidak membahas tentang kekejaman yang dilakukan oleh pihak KKSB baik terhadap aparat Negara maupun terhadap warga sipil yang tak berdosa?" pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya